RADAR NONSTOP - Masih ingat dengan nama Freddy Budiman. Gembong narkoba yang sudah tewas karena dieksekusi mati ternyata masih kuat.
Kaki tangan Freddy masih saja menjalankan bisnis dengan kaki tangannya di wilayah Kramat Pulo, Senen, Jakarta Pusat. Satuan Narkoba Polres Bogor berhasil membongkar home industry pembuatan zat setan jenis pil ekstasi dan sabu-sabu jaringan Freddy.
Kapolres Bogor, AKBP M Joni mengungkapkan, pengungkapan tersebut hasil pengembangan dari bandar narkoba yang diamankan di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu.
BERITA TERKAIT :Pemakai Narkoba Hanya Direhabilitasi, 4,8 Juta Pecandu Selamat Dari Bui
Pemakai Narkoba Hanya Rehabilitasi Tanpa Dipenjara, Kalau Bandar Hukumannya Mati
"Dari situ kita lakukan penyelidikan bahwa bandarnya ada di Kramat Pulo, Senen. Kita lakukan penggrebekan dan kita amankan HS dia yang membuat pil ekstasi," kata Joni, Selasa (21/1/2020).
Kepada polisi, HS mengaku mendapatkan bahan baku pil ekstasi dari narapidana yang sudah divonis mati di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor berinsial ADTS jaringan gembong narkoba Freddy Budiman.
"Yang mengendalikan di Lapas Gunung Sindur divonis mati barang bukti 100 kilogram sabu tahun 2017. Ini juga masuk jaringan-jaringan Freddy Budiman yang telah diekskusi mati dan yang ini belum," jelasnya.