Minggu,  12 January 2025

Tahun 2019 Banyak Anggaran Tak Terserap, APBD Kota Bekasi 2020 Turun 5,8 Triliun

YUD
Tahun 2019 Banyak Anggaran Tak Terserap, APBD Kota Bekasi 2020 Turun 5,8 Triliun
Abdul Muin Hafiedz

RADAR NONSTOP- Pemerintah Kota Bekasi tak mampu menargetkan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 sebesar 7 triliun.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Fraksi PAN Abdul Muin Hafiedz, mengatakan, dari 7 triliun APBD di tahun 2019 kurang lebih sebesar Rp 1,6 Triliun tidak terserap.

" Penyerapan APBD 2019 Kota Bekasi tidak mencapai target 7 triliun, saya lihatnya itu lantaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kurang mampu maksimalkan anggaran,” ucap Abdul Muin.

BERITA TERKAIT :
Gugatan Paslon 01 Saat Sidang MK, PDIP Kota Bekasi: Hanya Formalitas
Kartu Air Sehat Diluncurkan, Warga Sederhana Gak Perlu Takut Air Bersih Mahal

Lebih lanjut Abdul Muin mengungkapkan, penurunan APBD ditahun 2020 yaitu sebesar 5,8 triliun bisa mendorong semua perangkat daerah  lebih optimal menggunakan anggaran disemua pelaksaan kegiatan.

"Anggaran kita ini terjadi penurunan, kalau Rp 5,8 Triliun secara optimiskan harus tercapai. Disisi lain kemarin silva kita masih ada sekitar Rp 419 Milyar untuk tahun anggaran 2019. Artinya bahwa APBD tahun 2020 ini tidak ada lagi istilah kegiatan-kegiatan yang tidak terserap. Karena apa, kita optimis APBD kita akan tercapai Rp 5,8 Triliun," tegas Muin.

Kata Abdul Muin, pihaknya sudah mengundang para perangkat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), pertama kita undang BPKAD, memastikan bahwa kondisi serapan anggaran ini betul-betul bisa digali, diserap dan dapat terlaksana.

"Yang kedua, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) juga sudah kita undang, sebagai penghasil Pendapatan juga sudah kita yakinkan akan mencapai target," terangnya.

Disamping itu juga, sambung Muin, pihaknya berencana mengundang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Bekasi seperti PDAM, Patriot, Migas, dan lainnya dalam rangka memastikan kalau kegiatan yang ada di BUMD ini, yang sudah kita berikan penyertaan modal, minimal target PADnya dia bisa harus tercapai, jangan lagi tidak tercapai.

"Kalau nanti seandainya ada BUMD yang tidak tercapai targetnya, kita akan mewarning, mempertanyakan daripada kinerja para Pimpinan. Mau siapapun, kalau emang tidak bisa mencapai target PAD," tegas Muin.

Disinggung soal polemik masalah Asset antara PDAM Tirta Patriot dengan PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi, Muin mengatakan kemarin kita juga menggelar rapat Komisi III dengan PDAM Tirta Bhagasasi, kita juga sudah ke PDAM Tirta Patriot dengan bagian Sekda Ekonomi, kita meminta data paling lambat hari Rabu besok sudah sampai datanya yang 6 PSU yang dipersoalkan oleh kontrak MoU.

"Bahwa PSU yang dianggap bagian milik PDAM Bhagasasi dicap bagian perhitungan juga. Langkah selanjutnya kita akan berkonsultasi ke Pak Walikota dan pihak PDAM untuk memastikan bahwa Anggaran yang Rp 199 Milyar ini yang diminta oleh PDAM Tirta Bhagasasi di tahun 2020 ini supaya terjadi pemisahan. Nah kita Komisi III ini ingin memastikan bahwa 2020 ini benar-benar terjadi pemisahan aset," tutupnya

 

#Bekasi   #APBD   #DPRD   #Serap