RADAR NONSTOP - Bagi Supri hanya ojek online (ojol) yang saat ini menjadi tumpuhan hidupnya. Sudah 8 bulan ini, bapak dua anak itu terpaksa jadi driver ojol pasca kena PHK.
"Kerjaan susah, beras mahal dan untuk nyambung hidup yang cepat ya jadi driver ojol," terang Supri yang ditemukan di kawasan Kembangan Utara, Jakbar, Jumat (7/2).
Dia berharap tarif ojol bisa naik. "Semoga bisa naik. Bisa kacau ini, masa kita narik sudah gempor dari pagi sampai malam hanya dapat 150 ribu, belum bensin dan makan," keluhnya.
BERITA TERKAIT :Warning, Penikmat Duit Proyek Jalur KA Besitang-Langsa Sumut
Pernah Narik Ojol, Ini Tips Wamenaker Agar Driver Dapat Sewa Berlimpah
Kementerian Perhubungan mengaku saat ini pembahasan kenaikan tarif ojek online di Jabodetabek sedang dikaji. Menurut Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi tarif ojol di daerah lain masih layak dan belum perlu dinaikkan.
"Nampaknya yang butuh kenaikan hanya Jabodetabek. Untuk daerah nampaknya nggak naik, tarif mereka nampaknya masih feasible," ungkap Budi Setiyadi, di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2020).
Sementara itu soal wacana memberikan kewenangan tarif diatur gubernur, Budi memastikan Kemenhub akan mengakomodir hal tersebut. Hanya saja memang butuh waktu karena akan mengubah Peraturan Menteri.
"Untuk permintaan kewenangan gubernur, akan diakomodir di PM 12 tapi perlu waktu karena kan hubungannya dengan PM, bisa jadi di dalam PM 12 ditambahkan satu norma gubernur melakukan penghitungan," ungkap Budi.