RADAR NONSTOP - Pernyataan Menko Polhukam, Mahfud MD soal Polsek tidak melakukan penyelidikan dan penyidikan dinilai hanya cari sensasi dan buat gaduh saja.
Mestinya, sebagai Menko Polhukam, Mahfud MD lebih baik banyak bekerja daripada mengeluarkan statement - statement yang mengundang kegaduhan.
Begitu dikatakan Ketua Presidium Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (Jari 98) Willy Prakarsa, statement Polsek tidak diperlukan adalah pernyataan ngaco, edukasi tidak mendidik dan terkesan seolah Mahfud MD lagi belajar main presiden - presidenan. Sehingga dia merasa ucapan dan pernyataan paling wow.
BERITA TERKAIT :Sri Mulyani Langsung Ke Prabowo, Airlangga Jadi Menko Perekonomian Banci?
Jadi Menko Di Kabinet Merah Putih, Cak Imin Traktir Anies Makan
“Bisa jadi Pak Menko Polhukam ini sudah kebelet juga ingin jadi Presiden. Makanya gemar cari sensasi dan keluarkan pernyataan - pernyataan yang mengundang kegaduhan,” ujar Willy.
Willy melanjutkan, sebagai pakar hukum, Mahfud MD mestinya sangat memahami dan menguasai Undang - Undang Polri Nomor 2 Tahun 2002. Jumlah Polres itu belum maksimal, dan dibeberapa daerah Polres sangat jauh dari jangkauan penduduk, apalagi di pelosok. Saking jauhnya bisa sampai berkilo - kilo meter.
“Untuk menunjang proses hukum, khususnya penyidikan dan penyelidikan, pihak Polres seringkali lakukan koordinasi dengan polsek- polsek setempat. Sebagai Menteri tidak usah banyak keluarkan statemen, apalagi kalau memicu dan memantik kegaduhan. Ikuti saja instruksi Presiden, jalankan semua program kerja dengan baik dan benar,” tegas Willy.
Selanjutnya Willy juga berharap, Presiden RI, Joko Widodo, untuk tegas mengganti semua menteri - menteri yang kerap dan gemar membaut kegaduhan.
“Kami Jari 98 terus memonitor semua kinerja para menteri dan kumpulkan semua data - data yang tidak becus bekerja. Ingat, harapan rakyat Indonesia itu adalah agar dapat hidup sejahtera, aman dan nyaman sebagaimana dicita - citakan oleh Kemerdekaan RI,” pungkasnya.