Kamis,  09 May 2024

Alokasi Jamkesda 2020 Rp 20 M

Pak Bupati, Ngurus SJP Di Dinkes Kab. Bekasi Kok Jadi Ribet Ya?

SAR/BUD
Pak Bupati, Ngurus SJP Di Dinkes Kab. Bekasi Kok Jadi Ribet Ya?
Loket pelayanan SJP Dinkes Kab. Bekasi

RADAR NONSTOP - Sejumlah masyarakat mengaku dibikin ribet alias sulit dalam kepengurusan Surat Jaminan Pelayanan  (SJP) di Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi. 

Pasalnya, saat ini ada salah satu Pejabat di Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) yang diduga bikin ribet masyarakat Kabupaten Bekasi, lantaran pejabat itu mempunyai kewenangan bisa atau tidaknya SJP dikeluarkan yaitu kepala Seksi (Kasie) Rujukan. 

Nati salah seorang warga asal Kecamatan Sukakarya mengaku dibuat susah dan berbelit-belit dalam meminta SJP oleh Kasi Rujukan tersebut.

BERITA TERKAIT :
Geruduk Gedung KPK, Mahasiswa: Usut Dugaan Kasus Korupsi di Pemkab Bekasi!
Lagi Lagi Corona Jakarta Menggila, Enam Minggu Tembus 1300an Kasus

"Dulu itu meminta SJP gampang banget, kalau sekarang ribetnya minta ampun," katanya, Senin (23/3/2020). 

Ditambahkan, dirinya datang ke Dinkes Kabupaten Bekasi besar harapan mendapat bantuan atau solusi terkait anaknya yang sakit yang saat ini sudah dirawat inap di salah satu rumah sakit  yang sudah bekerja sama dengan Pemkab Bekasi. 

"Karena BPJS PBI nya belum jadi, ya saya pakai Jamkesda dan sekarang Jamkesdanya malah dipersulit," bebernya. 

Di tempat yang sama, Dirman juga mengaku dibuat sulit oleh Kasi Rujukan tersebut. Bahkan dirinya diminta untuk mengurus update Kartu Keluarga (KK) terlebih dahulu di Disdukcapil. 

Padahal lanjutnya, orang tuanya saat ini sudah sangat membutuhkan SJP Jamkesda tersebut. 

"Kalau ngurus KK dulu kapan selesainya? Sudah lah saya mau bayar pakai umum saja, walaupun dengan hutang pinjam," keluhnya. 

Ketika dikonfirmasi, Kasi Rujukan Dinkes Kabupaten Bekasi dr. Eti mengaku, pelayanan yang dibilang sulit oleh masyarakat itu semua sudah ada aturan yang dituangkan dengan Peraturan Bupati (Perbup). 

"SJP tidak boleh ada yang kedua kalinya. Itu ada di Perbup dan MoU ke rumah sakit," ketusnya.

Diketahui, anggaran untuk Jamkesda Kabupaten Bekasi pada 2020 dialokasikan sebesar Rp. 20 miliar. Namun, anehnya dengan anggaran sebesar itu masih ada saja oknum Pejabat di Dinkes yang diduga membuat sulit masyarakat Kabupaten Bekasi.