RADAR NONSTOP - Beredarnya sebuah draft di Media Sosial (Medsos) yang berisikan permintaan donasi kepada semua pihak untuk memberikan bantuan mulai dari Alat Pelindung Diri (APD) seperti masker dan lainnya untuk para petugas medis di RSUD Cibitung Kabupaten Bekasi untuk menghadapi pandemi Covid-19 dinyatakan sudah tidak berlaku.
Direktur Utama (Dirut) RSUD Cibitung dr. Sumarti mengakui, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, pihaknya sudah mengklarifikasi kepada semua pihak agar banner di media Sosial itu tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab nantinya.
"Itu tidak berlaku Pak, baru draft sudah dicabut," katanya, Senin (30/3/2020).
BERITA TERKAIT :Geruduk Gedung KPK, Mahasiswa: Usut Dugaan Kasus Korupsi di Pemkab Bekasi!
Ketua Forum BPD: Kosongnya 3 Kursi Pucuk Pimpinan di Kabupaten Bekasi Pertama Kali Terjadi Sepanjang Sejarah Republika Ini
Ditambahkan, sebagai RS Rujukan pasien Covid-19, berbagai fasilitas di RSUD Cibitung sebagai RS Rujukan untuk penanganan pasien Covid 19 saat ini sudah sangat lengkap dan memadai.
Sehingga, kata dia, pihaknya sudah siap baik dari berbagai APD Dan Sumber Daya Manusia (SDM)nya. "Sudah disiapkan di mess ruang VIP RSUD yang belum operasional," bebernya.
Diketahui, ajakan berdonasi uang dan APD untuk para petugas Covid-19 di RSUD itu berlogo Pemerintah Kabupaten Bekasi dan RSUD. Sehingga, hal itu menuai banyak tanggapan yang beragam dari masyarakat.