Jumat,  29 March 2024

Karantina Wilayah, Pemkot Bekasi Batasi Ruang Gerak Warga

YUD
Karantina Wilayah, Pemkot Bekasi Batasi Ruang Gerak Warga
Tri Adhianto

RADAR NONSTOP - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mulai menerapkan karantina wilayah dengan membatasi ruang gerak masyarakat demi mengurangi tingkat penularan Covid-19.

"Status kita sudah darurat Covid-19, oleh karena itu kita melakukan karantina kemanusiaan, hampir semua perjalanan kita batasi," kata Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, Selasa (31/3/2020).

Ia menyampaikan, mulai dari perjalanan Bus DAMRI ke Bandara, commuter Line di stasiun, hingga angkutan umum di terminal sudah dikurangi dan dibatasi pergerakannya.

BERITA TERKAIT :
Menu Ikan Bakar & Kepiting Jadi Alat Lobi Gani, DPRD Kota Bekasi Mendadak Lunak?
Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Tidak Pro Rakyat, APBD Habis Untuk Progaram Para Elit?

"Damri mulai sudah tidak beroperasi, stasiun dan terminal juga mulai berkurang. Kemudian kita batasi pergerakan orang kalau mau melakukan perjalanan menggunakan kendaraan pribadi, sehingga tidak berinteraksi dengan orang lain," jelasnya.

Lalu, sambung Mas Tri - sapaan akrabnya, untuk Armada AKAP (Angkutan Lintas Provinsi) juga dibatasi operasionalnya dan dilakukan pengurangan. 

"Kita juga menertibkan para calo yang ada di Terminal agar tidak ada lagi mereka beroperasi di sana terlebih nongkrong-nongkrong di terminal. Saya masih melihat sehari itu masih banyak yang nongkrong, yaitu Pengurus-pengurus dari pada para penumpang," ujarnya.

Disinggung soal pendataan warga Kota Bekasi yang keluar daerah, Mas Tri menjawab kalau datanya belum ada, tapi dari kemarin pihaknya melakukan pendataan, mulai dari orang yang keluar dari Bekasi atau orang yang datang maupun hanya sekedar transit.

Karena katanya, memang Kota Bekasi ini semua jurusan hampir ada, sehingga mereka menjadi haider line untuk menjadi daerah sekitarnya.

"Terus kendaraan-kendaraan yang menuju Sumatera, mereka banyak yang kemudian ada di Kota Bekasi. Kayak kemarin dari Majalengka, kemudian dari Subang, mereka sebenarnya tujuannya bukan ke Kota Bekasi tapi mereka turun dan translit untuk melanjutkan perjalanan," terang Mas Tri.

Kota Bekasi ini Kota Jasa dan Perdagangan, sambung Mas Tri, kalau Hotelnya tutup, Mall tutup, semua itu tutup, gak ada yang parkir, kita gak ada pendapatan, terus tidak ada lagi drive thru, itu juga kendala.

"Mungkin sekitar 70 persen untuk bulan-bulan ini penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita karena adanya Covid-19 ini. Termasuk Pasar Tradisional juga mereka dengan sendirinya tutup karena memang tidak ada pembelinya," pungkas Mas Tri.

Pihaknya pun mulai mendata orang-orang yang keluar maupun datang atau transit di wilayah Kota Bekasi, untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.

Seperti kita ketahui, Kota Bekasi sudah berubah status dari siaga Covid-19 menjadi Darurat Siaga.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi mulai memperketat pemeriksaan suhu tubuh masyarakat di beberapa titik perbatasan Kota Bekasi guna menekan penyebaran virus corona yang terus meningkat.

"Oleh karena itu, Pemkot Bekasi akan memberlakukan penjagaan ketat pada sejumlah ruas jalan perbatasan Kota Bekasi," kata Kabid Teknik Lalin Dishub Kota Bekasi, Teguh Indrianto 

Ia menyampaikan, ada 10 titik perbatasan di Kota Bekasi yang menjadi fokusnya, yakni:

1. Pertigaan Cibubur, Jatisampurna.
2. Jl. Bintara Raya arah Pondok Kopi.
3. Jl Hankam, Pondok Melati
4. Pertigaan Sumber Arta arah Jakarta Timur.
5. PUP, Bekasi Utara.
6. Rawa Kalong, Aren Jaya dan Jembatan Besi, Bekasi Timur.
7. Jl Cimuning, Mustika Jaya - Setu.
8. Jl Sumur Batu, Burangkeng, Bantargebang.
9. Family Mart, Medan Satria.
10. Depan Pasar Modern Harapan Indah.

Pelaksanaan pemeriksaan fisik cegah Covid-19 ini dilakukan mulai hari ini, 31 Maret 2020 hingga 14 April 2020.