Jumat,  17 May 2024

Kabar Gembira!! Guru Agama Di Kab. Bekasi Bakal Dapat Bantuan Dari Pemerintah

BUD
Kabar Gembira!! Guru Agama Di Kab. Bekasi Bakal Dapat Bantuan Dari Pemerintah
H. Komarudin

RADAR NONSTOP - Kabar gembira buat guru agama di Kabupaten Bekasi. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) tengah mendata guru-guru agama untuk diusulkan memperoleh bantuan dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah.

Kabar tersebut disampaikan Kepala Seksi Pendidikan Diniyah Pondok Pesantren (PD Pontren) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi, Drs. H Komarudin, MM kepada wartawan di Cikarang.

“Selasa pekan lalu, kita sudah diminta mendata dan sudah kita sampaikan melalui Kepala Bagian (Kabag) Kesra Kabupaten Bekasi, Bennie Y Iskandar,” ujarnya.

BERITA TERKAIT :
Geruduk Gedung KPK, Mahasiswa: Usut Dugaan Kasus Korupsi di Pemkab Bekasi!
Ketua Forum BPD: Kosongnya 3 Kursi Pucuk Pimpinan di Kabupaten Bekasi Pertama Kali Terjadi Sepanjang Sejarah Republika Ini

Komarudin menjelaskan, data guru-guru agama yang disampaikan meliputi guru TPQ, MDA dan pondok pesantren.

“Kebetulan kami punya data, ya kami serahkan ke Kabag Kesra,” ungkapnya.

Jumlah guru agama yang diusulkan memperoleh bantuan, selama berlangsungnya wabah virus Corona/Covid-19, kata dia, guru PTQ sebanyak 1.616 orang, MDA (619), dan guru pondok pesantren (1.034). 

“Jumlahnya, sekitar 3.278 orang. Itu sudah kita ajukan ke Kabag Kesra,” bebernya, Minggu (19/4/2020).

Selain dari Pemkab Bekasi, Komarudin berujar, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Kantor Wilayah Kementerian Agama, juga meminta data guru-guru agama yang terdampak akibat pandemi Covid-19.

“Bahkan, Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Pusat juga meminta data. Intinya, selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bekasi, yang dilakukan pada Rabu (15/4/2020) hingga dua pekan ke depan, in syaa Allah guru-guru agama memperoleh bantuan dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah,” paparnya.

Bahkan, pihaknya juga melakukan kerjasama dengan Ketua FKDT dan Musyawarah Kerja Kepala Diniyah Takmiliyah (MK2DT) Kabupaten Bekasi untuk mendata guru-guru TPA.

“Pokoknya, semua kita ajukan dalam rangka membantu keluarga yang terdampak Covid-19. Mudah-mudahan, karena ini merupakan kewajiban Kementerian Agama, di samping kita juga membutuhkan sumbangsih dari pusat, provinsi dan pemerintah daerah, secepatnya bantuan itu bisa dicairkan,” harapnya.

Komarudin berjanji akan terus mendorong Pemkab Bekasi, agar betul-betul memperhatikan guru-guru TPQ, MDA, dan pondok pesantren. 

“Mudah-mudahan data yang sudah masuk ini secepatnya diproses. Termasuk kami juga mendorong dua pondok pesantren, yaitu At-Taqwa Pusat Ujung Harapan, Babelan, dan Yapink Tambun Selatan, agar mendapat bantuan pencegahan Covid-19 berupa penyemprotan desinfektan,” ujarnya.