RADAR NONSTOP- Suburnya praktik ologopoli sektor penambangan timah di Bangka Belitung (Babel) disoroti aktifis Pro Demokrasi (Prodem).
Mantan Sekjen Prodem, Satyo Purwanto mengungkapkan, ekonomi Babel saat ini memang masih tergantung oleh timah, namun pertambangan timah justru dikuasai oleh segelintir orang.
“Praktik oligopoli itukan haram dan dilarang, karena kita punya UU KPPU No 5/1999 (komisi pengawas persaingan usaha) dan Undang-undang ini dikeluarkan agar mencegah adanya praktik monopoli dan persaingan tidak sehat, tegas Komeng sapaan akrabnya kepada wartawan, Minggu (17/5).
BERITA TERKAIT :Sandra Dewi Bakal Terlilit Utang, Kejagung Belum Mau Balikin Harta
Sandra Dewi Dan Suami Pisah Harta, Tips Hindari Penyitaan Jika Terjadi Masalah Korupsi
Sektor ini, konon kata Komeng dikusai oleh Harvey Moeis, orang yang bisa mengatur mana perusahaan penambangan timah yang bisa beroperasi maupun yang tidak.
Aktivis 1998 ini menduga, lima perusahaan yaitu PT Refined Bangka Tin, CV Venus Inti Perkasa, PT Tinindo Inter Nusa, PT Sariwiguna Bina Sentosa dan PT Stanindo Inti Perkasa yakni yang mendapat RKAB tak lepad dari kuasa dan pengaruh seorang Harvey Moeis.
“Praktis smelter-smelter yang lain tidak akan diberikan RKAB untuk produksi timah kalau tanpa persetujuan seorang Harvey Moeis,” ungkapnya.
Jika hal ini dibiarkan berlarut, sehingga pelanggaran oligopoli dan oligarki penguasa dan pengusaha dibiarkan membuat bangsa ini miskin dan hanya memperkaya segelintir orang model seperti Harvey Moeis.
Untuk itu, ia berharap agar aparat penegak hukum (APH) bergerak menyelesaikan persoalan ini. Sebab kalau tidak, imbasnya langsung dirasakan kepada masyarakat lantaran penambangan timah menjadi jantung perekonomian masyarakat Bangka Belitung (Babel).
Disisi lain, Satyo juga menyoroti UU Minerba yang No 4/2009 yang baru saja disahkan oleh DPR. Menurutnya, dalam jangka panjang bangsa ini akan musnah akibat penguasaan kekayaan alam oleh segelintir orang akibat praktek kartel dan persaingan tidak sehat,
“Sudah semestinya kekayaan sumber daya alam strategis harus di kembalikan ke negara untuk kemakmuran bangsa Indonesia,” pungkas Komeng.
Sebelumnya, ketua DPD KNPI Bangka Belitung mendesak Pemprov Kepulauan Bangka Belitung untuk melonggarkan peraturan di sektor pertambangan, sebagai upaya pemulihan perekonomian masyarakat.
Pasalnya, sektor ini menjadi penyumbang dan penyokong utama perekonomian Babel selain komoditas pertanian dan komoditas lainnya.
Namun sayangnya, banyak perusahaan-perusahaan tambang/eksportir komoditas timah terhenti beroperasi lantaran tidak dapat memenuhi persyaratan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pada Peraturan Menteri ESDM.
"Kami ingin Pak Gubernur (Erzaldi Rosman) menyuarakan kepada pemerintah pusat, agar dapat segera memberikan stimulus ekonomi berupa relaksasi atau pelonggaran Peraturan Menteri ESDM terkait persyaratan RKAB," ujar Irham.