RADAR NONSTOP - Menjelang masa berakhirnya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kabupaten Bekasi pada 4 Juni 2020, para pengelola wisata terutama Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) masih bingung.
Mereka masih menunggu arahan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi dalam melakukan pembukaan tempat wisatanya dalam tatanan baru pasca pendemik Covid-19.
Ketua Pokdarwis Jembatan Cinta
Kampung Pal Jaya, Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya Shobrih Sastra mengaku, pihaknya tengah bersiap untuk kembali membuka tempat wisatanya. Namun, kata dia, tetap menunggu arahan dari Bupati Bekasi, seperti apa mekanisme nantinya.
Geruduk Gedung KPK, Mahasiswa: Usut Dugaan Kasus Korupsi di Pemkab Bekasi!
Ketua Forum BPD: Kosongnya 3 Kursi Pucuk Pimpinan di Kabupaten Bekasi Pertama Kali Terjadi Sepanjang Sejarah Republika Ini
"Kami saat ini tengah menunggu keputusan Bupati terkait kapan bisa dibukanya tempat wisata ini," ujarnya kepada radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group), Selasa (2/6/2020).
Menurut dia, sesuai kabar yang beredar bahwa tanggal 4 Juni 2020, sudah bisa dibuka untuk tempat-tempat wisata.
"Infonya sih tanggal 4 juni sudah bisa dibuka saat berakhirnya masa PSBB," jelasnya.
Dia berujar, selama ditutupnya tempat-tempat wisata di Kabupaten Bekasi khususnya, sangat berdampak pada ekonomi para pengelola karena selama itu tidak ada penghasilan dari tempat wisata tersebut.
"Dampak Covie-19 ini benar-benar melumpuhkan ekonomi Pokdarwis," keluhnya.
Pihaknya berharap kepada Pemkab Bekasi, Propinsi dan Pusat bisa memberikan bantuan kepada Pokdarwis yang ada di Kabupaten Bekasi.
Sebab lanjut dia, pasca ditutupnya tempat wisata, bukan hanya kerugian materil bahkan sarana dan prasarana wisatanya pun banyak yang rusak akibat penutupan tersebut.
"Kami Pokdarwis berharap agar Pemerintah memberikan bantuan untuk alat standard protokol Covid 19 dan bantuan pemulihan sarana dan prasarana yang rusak," imbuhnya.