RADAR NONSTOP - KPK temukan sejumlah aset Pemprov DKI yang bermasalah. Nilainya ratusan triliun lebih.
Penyebabnya pun beragam, antara lain karena dikuasai pihak ketiga, termasuk para pensiunan, serta yang berada dalam kategori Penguasaan Benda-Benda Tetap Milik Perseorangan atau Warisan Belanda (P3MB).
Kepala Koordinator Wilayah III KPK Abdul Haris mengungkapkan, aset-aset bermasalah di DKI Jakarta tersebut nilainya mencapai ratusan triliun.
BERITA TERKAIT :Serangan Fajar Di Bengkulu Rp 50 Ribu, Di Jakarta Berapa Nih?
Sebut OTT KPK Kampungan, Resiko Politisi Lokal Jadi Anggota DPR
Menurutnya, aset itu bisa dikembalikan secara perdata ataupun pidana. “Semoga kalaupun harus secara pidana, kami memiliki strategi agar dapat memenangkan perkara yang disidangkan. Diawali dengan pendokumentasian yang benar,” katanya.
Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta Jaya menyampaikan, dari 1,8 juta bidang tanah, masih terdapat 32 ribu bidang tanah campuran milik pemerintah provinsi, kementerian, lembaga maupun umum yang belum selesai prosesnya.
“Diharapkan 2021 seluruh bidang tanah terpetakan seluruhnya, pemegang aset minimal menguasai tanahnya,” ujarnya.
Sementara Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Pujiono mengatakan, sampai saat ini pemerintah provinsi ibu kota memiliki 17.110 unit kendaraan operasional. Namun, hanya 68 persen atau 11.640 unit yang memiliki dokumen.
Sementara untuk aset tidak bergerak, data per 31 Desember 2019 menunjukkan dari 32.039 bidang tanah milik Pemprov DKI baru 3.202 atau 9,99 persen yang tersertifikasi. Dalam catatan KPK, persentase itu tergolong rendah dibandingkan provinsi lain.