Jumat,  29 March 2024

Duit Penanangan Corona Mulai Dikorek-Korek Kejaksaan

NS/RN/NET
Duit Penanangan Corona Mulai Dikorek-Korek Kejaksaan
Pejabat dari Pemkot Medan usai dipanggil Kejari Sumut.

RADAR NONSTOP - Kasus dugaan korupsi anggaran COVID-19 mulai diungkap. Senin (15/6), Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut) memanggil pejabat Pemkot Medan. 

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Medan, T Ahmad Sofyan usai dipanggil tak mau komentar. Sofyan dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus penggunaan dana bantuan masyarakat akibat COVID-19.

"Tanya penyidik aja ya," kata Sofyan sembari meninggalkan tempat pemeriksaan.

BERITA TERKAIT :
Kasus Penggelembungan DPT di Kuala Lumpur Dilimpahkan ke Kejaksaan
KPK Remuk, Isu Polisi Tidak Netral Pilpres Bikin Anjlok 

Kepala Dinas Sosial Medan, Endar S Lubis, yang juga dimintai keterangan, diketahui telah meninggalkan kantor Kejatisu lebih dulu. Dia juga tak menyampaikan apa pun terkait permintaan keterangan oleh Kejatisu tersebut.

Dua pejabat Pemkot Medan datang untuk dimintai keterangan terkait dana bantuan masyarakat akibat pandemi COVID-19. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Kejatisu.

"Iya benar. Hari ini ada dua pemanggilan kepala dinas. Ambil keterangan itu terkait COVID, anggaran COVID di Kota Medan ya," kata Kasipenkum Kejatisu, Sumanggar Siagian.