RADAR NONSTOP - Aksi 'pedofil sekuriti Udin' membuat prihatin semua pihak. Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) meminta aparat penegak hukum untuk menghukum Udin seberat-beratnya.
Hal ini dikatakan Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau akrab disapa Kak Seto, saat dihubungi radarnonstop.co, Minggu (5/7).
"Saya prihatin atas peristiwa pedofilia yang terjadi di Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Saya mendesak polisi untuk menghukum pelaku seberat-beratnya. Sebab para korban masih anak-anak, dan saya akan mengawal kasus ini sampai ke pengadilan," jelas Kak Seto.
BERITA TERKAIT :Satpam Dan Istrinya Bikin Jaringan Rampok Motor
Merasa Dituduh Pedofil & KDRT, Saipul Jamil Laporkan Depe
Sementara Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Muharram Wibisono saat dihubungi membenarkan kasus tersebut telah ditangani Polres Tangsel. Pihaknya menjelaskan, dalam kasus pedofilia itu terdapat empat korban anak-anak.
"Iya. Korban jumlahnya empat orang bukan empat belas orang, itu total keseluruhan," jelas AKP Muharram Wibisono.