Kamis,  16 May 2024

Massa Anak NKRI Geruduk Gedung DPR RI, Tolak RUU HIP Dan RUU Ciptaker

RN/CR
Massa Anak NKRI Geruduk Gedung DPR RI, Tolak RUU HIP Dan RUU Ciptaker
-Net

RADAR NONSTOP - Massa dari sejumlah elemen masyakarat mengggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2020) dengan berbagai tuntutan terutama penolakan terhadap RUU HIP dan Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Ciptaker).

Dalam aksi kali ini, tampak sejumlah pendemo terus berdatangan menuju gedung DPR. Berdasarkan pantauan radarnonstop.co pada pukul 10.40 WIB banyak massa peserta aksi unjuk rasa terutama yang tergabung dalam Anak NKRI yang diisi PA 212, FPI dan kawan-kawan nekat menyebrang di jalan Tol dalam kota depan gedung DPR RI.

Mereka terpaksa nekat menyeberang lantaran barierr atau pembatas kawat berduri sudah terpasang oleh pihak aparat kepolisian sehingga yang datang terlambat tal bisa bergabung dengan massa yang sudah berkumpul.

BERITA TERKAIT :
'Membunuh' Pers Lewat RUU Penyiaran Sama Dengan Anti Demokrasi 
Kebanyakan Makan Ketupat Opor & Rendang, Warga DKI Diserang Kolestrol Hingga Hipertensi

Melihat para massa nekat menyeberang jalan Tol dalam kota yang masih dilalui kendaraan roda empat dan bus, salah satu orator dari atas mobil komando kemudian meminta aparat kepolisian membuka pembatas agar para mssa tak menyeberang sembarangan.

"Pak polisi tolong rekan-rekan kami diberi jalan dulu untuk bergabung dengan kami pak. Mereka terlihat menyeberang, memanjat pembatas," kata salah satu orator.

Adapun dari adanya sejumlah massa yang nekat menyeberang jalan tol lalu lintas sempat tersendat. Tak lama, aparat kemudian membuka pembatas memberi akses massa yang terlambat datang.

Hingga kini aksi unjuk rasa ini masih terus digelar. Sejumlah massa melakukan unjuk rasa dengan berbagai atribut.

Hari ini gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta menjadi sasaran para pengunjuk rasa. Bahkan, ada tiga kubu sekaligus yang menggelar aksi dengan tuntutan pembatalan pembahasan Omnibus Law dan pembatalan pembahasan RUU HIP.

Terkait adanya tiga kubu yang berdemo di DPR, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan membagi ruang antara massa yang berbeda tuntutan. Mereka akan ditempatkan di sebelah kiri Gedung DPR/ MPR dan sebelah kanan Gedung Manggala Bakti.

"Ada dari 2 elemen utama untuk yang uu hip maupun maupun rancangan Omnibus Law. Nanti kedua masa itu kami akan pisahkan baik sebelah kiri dari DPR/MPR maupun sebelah kanan dari Manggala Wanabakti," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo di kawasan Senayan, Kamis pagi.

Sambodo mengatakan, pihaknya juga akan melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi unjuk rasa. Hal tersebut dilakukan agar arus lalu lintas dapat berjalan dengan lancar.

Ungkap Inisiator RUU HIP

Sebelumnya, Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif memastikan massa yang akan hadir pada aksi nantinya sekitar puluhan ribu yang tergabung dalam 176 organisasi masyarakat (Ormas), baik ormas Islam maupun ormas Nasionalis.

“Kita sedang menghitung dari tiap-tiap korlap ormas yang tadi hadir, sekitar puluhan ribu insyaAllah akan hadir,” ucap Slamet Maarif kepada wartawan di Gedung Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (14/7/2020).

Slamet pun memastikan jumlah massa yang hadir nantinya juga akan lebih banyak dibanding aksi sebelumnya pada 24 Juni 2020 kemarin. “Insyaallah ini lebih besar (jumlah massa),” kata Slamet.

Dalam aksi nanti, sambung Slamet, ANAK NKRI masih memiliki tuntutan yang sama seperti aksi sebelumnya. Yakni meminta agar pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dihentikan dan dicabut dari prolegnas.

“Yang kedua juga kita ingin inisiatornya harus diungkap. Kalau ada pencopotan, ya segera diselidiki yang dicopot itu. Apakah betul dia inisiatornya, motifnya apa, modusnya apa, tujuannya apa, apakah betul pribadi atau partai,” jelasnya.

“Kalau ternyata dia membawa usulan partai, maka partainya harus ditindaklanjuti secara hukum yang ada,” imbuhnya.

Dia berharap dalam aksi tersebut, DPR RI dapat segera mengambil keputusan akhir melalui sidang paripurna.

“Itu yang akan kita tuntut dalam sidang paripurna. Jadi kita ingin besok (Kamis) ada pernyataan tegas dari DPR lewat sidang paripurna untuk mencabut, membatalkan RUU HIP atau PIP ini tanpa syarat apapun,” pungkas Slamet.

#RUU   #HIP   #Ciptaker