Sabtu,  04 May 2024

Insentif Penggali Kubur Pasien Covid-19 Belum Cair? Nih Alasan Pemprov DKI

RN/CR
Insentif Penggali Kubur Pasien Covid-19 Belum Cair? Nih Alasan Pemprov DKI
Suasana di pemakaman untuk jenazah Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur

RADAR NONSTOP - Pencairan uang tambahan atau insentif penggali kubur pasien Covid-19 hingga saat masih dalam proses.

Begitu dikatakan Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan DKI Jakarta, Suzi Marsitawati menyatakan pencairan dana insentif untuk petugas jasa layanan perorangan (PJLP) pemakaman terkait Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) akan segera cair.

"Tambahan instentif memerlukan waktu dalam prosesnya, dalam waktu dekat sudah dapat dicairkan," kata Suzi saat dihubungi awak media, Rabu (12/8/2020).

BERITA TERKAIT :
Diberi Penghargaan Oleh Jokowi Soal Perang Lawan Corona, Kini Tidur Dibui Karena Dituduh Korupsi APD 
Corona Depok Makin Ganas, Banyak Yang Mendadak Meriang Dan Flu 

Kendati begitu, Suzi membantah bila dana insentif tidak dicairkan. Dia juga memastikan gaji bulanan PJLP dibayarkan tepat waktu.

"Gaji PJLP sudah dibayarkan tepat waktu setiap bulannya langsung dibayarkan melalui bank DKI," janjinya.

Sebelumnya, telah ramai diberitakan PJLP yang menangani jenazah terkait virus corona atau Covid-19 di Jakarta, mengaku belum mendapatkan dana insentif selama dua bulan. Jumlahnya sekitar ratusan orang yang terbagi menjadi petugas di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat dan TPU Pondok Rangon, Jakarta Timur.

#Kubur   #TPU   #Covid