RADAR NONSTOP - Warga Jakarta wajib mengganti Kartu keluarga (KK). Pasalnya, pada hari Selasa (23/10) besok, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Dukcapil) akan gelar pembaharuan KK serentak.
Informasi yang diterima radarnonstop.co, 326 penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) sudah mulai aktif bekerja. Ratusan PJLP tersebut disebar di kantor Suku Dinas, Kecamatan dan Kelurahan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Dhany Sukma mengatakan, masyarakat wajib mengganti KK yang menggunakan Sitem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) versi 7 yang memiliki banyak kolom, dibandingkan sebelumnya hanya terdapat16 kolom.
BERITA TERKAIT :Meski Diguyur Hujan, Dukcapil Penjaringan Tetap Gelar Pelayanan di Pos RW 17
Warga Kalideres Sumringah Rekam e-KTP Orang Sakit, Dukcapil Kecamatan Langsung Gerak Cepat
"Pemutahiran KK dilakukan serentak Selasa (23/10/2018), masyarakat wajib ganti KK. PJLP sudah mulai kerja hari ini secara serentak di semua kelurahan DKI Jakarta,” terang Dhany Sukma, Senin (22/10/2018).
Sebelumnya, Dinas Dukcapil sudah melakukan sosialisasi di setiap Kecamatan dan Kelurahan seluruh DKI Jakarta. Masyarakat hanya perlu datang ke kantor kelurahan setempat dengan membawa dokumen seperti KK Asli, surat nikah dan KTP. Kemudian PJLP yang sudah ditempatkan di setiap kelurahan akan melihat dan kroscek.
"Nanti akan dicek, ada nggak kekurangannya. Sudah tercatat apa belum. Itu paling pokok," tuturnya.
Dhani mengungkapkan, jumlah KK di DKI Jakarta saat ini mencapai kurang lebih 3 juta KK. Tujuan pemutahiran KK itu sendiri untuk optimalisasi pelayanan kependudukan dalam pemenuhan hak-hak sipil warga. Dari pemutahiran KK, akan teridentifikasi warga yang belum memiliki akte kelahiran, perkawinan dan perceraian.
"Nanti kita akan berikan saat itu juga saat KK dimuktahirkan. Setelah hasil pemutahiran teridentifikasi kebutuhan-kebutuhan dokumen kependudukan kita akan berikan," ucapnya.
Disamping kebutuhan KK baru, lanjut Dhani, Dukcapil juga akan memenuhi kebutuhan dokumen warga yang belum dimiliki. "Tujuan utama mengupdate data kependudukan pada SIAK versi 7 untuk update data, sekaligus pemenuhan kebutuhan masyarakat. Itu nanti akan teridentifikasi mana yang sudah tercatat atau belum," jelasnya.
Sementara, Lurah Pekojan Tri Prasetyo Utomo mengatakan, sudah lama melakukan sosialisasi kepada warga tentang pemutahiran KK. Bahkan, pihaknya sudah siap menambah jam kerja apabila terjadi lonjakan masyarakat yang mengurus pemutahiran KK.
Dikatakan Tri, di Kelurahan Pekojan sendiri tercatat ada sebanyak 9.053 KK. “Kita ada bagian PTSP, kalau besok membludak kita pakai jam tambahan," pungkasnya.