RADAR NONSTOP - Aneh bin ajaib, Griya Pijat tak jadi disegel, Satpol PP dan Parbud malah ribut. Dua intansi ini saling tuding penyebab Red Lite dan RX Reflexiologi tak jadi disegel.
Sudin Parbud tidak terima dibilang plin plan dalam memberikan rekomendasi, Suku Dinas (Sudin) Pariwisata dan Kebudayaan (Parbud) Jakarta Barat serang balik Satpol PP.
Dari surat klarifikasi yang diterima media, Sudin Parbud menyangkal anggapan pihaknya yang menjadi penyebab tertundanya proses penutupan griya pijat Red Lite, di Ruko Graha Arteti, Jalan Panjang Nomor 68, Kebon Jeruk dan RX Reflexiologi Griya Pijat Season City Mall, Jembatan Besi.
BERITA TERKAIT :Situs Resmi Pemprov DKI Marak Iklan Judol, Kerjasama?
Sapol PP DKI Yang Main Judol Belum Kena Sanksi, Pakai TKD Apa Setoran?
Dalam suratnya Parbud menjelaskan, telah tiga kali memberikan peringatan kepada pemilik usaha tersebut untuk memperlihatkan ijin usaha yang kelolanya. Tidak juga mendapakan respon baik oleh pemilik, Sudin Parbud akhirnya memberi rekomendasi kepada Satpol PP pada tanggal 8 Oktober 2018 melalui surat nomor 2298/-1. 585. 2 agar melakukankan penindakan terhadap tempat usah tersebut.
Parbud juga mengaku sudah melakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait dan telah dikonfirmasi kepada PTSP serempat bahwa belum ada ijin. Hasilnya, ada kesepakatan untuk memberikan tindakan penyegelan. Parbud bersekukuh jika hingga saat ini belum dilakukan tindakan, buka karena pihaknya berubah-ubah melainkan merupakan ranah satpol PP.