RADAR NONSTOP - Pasangan mesum digerebek. Keduanya kepergok saat sedang bugil di dalam kamar hotel kawasan Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel).
Tragisnya, si lelaki adalah kakek tua dan ceweknya mahasiswi. Kakek berinisial S (58) itu tak bisa mengelak saat petugas mengetuk pintu kamarnya.
Begitu pintu dibuka, terlihat gadis muda yang menemani di dalam. Dia terlihat panik lalu merapikan pakaian yang dikenakan. Diketahui, gadis tersebut berstatus mahasiswi dengan inisial D (21).
BERITA TERKAIT :Mampukah Nusron Wahid Ambil Alih Hotel Sultan?
Pacaran Tapi ML, Setelah Hamil Bayinya Dibuang Di Pondok Aren Tangsel
Diduga, S sengaja memesan D untuk berhubungan intim melalui aplikasi online atau yang biasa disebut Booking Online (BO).
Beberapa barang bukti yang didapati dalam kamar antara lain lembaran tisu bekas pakai yang menumpuk di lantai hotel dan kasur, serta alat kontrasepsi.
"Kita dapati juga pasangan bukan suami-istri, yaitu seorang pria lanjut usia dengan seorang mahasiswi muda di dalam kamar," terang Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Al-Fachry, Sabtu (26/9/2020).
Razia itu digelar pada Jumat (25/9/2020) malam. Operasi gabungan tersebut memang sengaja dilakukan guna menertibkan ketentuan dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sasarannya adalah tempat keramaian, seperti kafe, restoran, mall, hingga hotel dan penginapan.
Secara keseluruhan, petugas mengamankan sebanyak 17 pasangan mesum dengan berbagai kategori di hotel tersebut. Di antaranya ada yang pasangan kekasih, PSK BO, pasangan selingkuh, dan sebagainya. Mereka dinilai melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2012 tentang Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
"Kami amankan 17 pasangan bukan suami istri," sambungnya.
Semua pasangan itu lantas digelandang ke kantor Satpol PP Kota Tangsel di kawasan Setu. Mereka diminta juga mengenakan rompi berwarna orange yang disiapkan khusus bagi pelanggar PSBB.
"Karena telah melakukan perbuatan asusila. Mereka kita suruh buat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan kita panggil orang tuanya masing-masing atau keluarga yang mewakili," tukas Muksin.