RADAR NONSTOP - Inspektur Provinsi atau Inspektorat DKI Jakarta kini dijabat pelaksana tugas alias Plt. Tragisnya, yang menduduki Plt adalah Syaefuloh Hidayat.
Syaefuloh saat ini menjabat sebagai Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Secara jejak rekam tentunya, Syaefuloh tidak paham akan audit anggaran.
Diketahui, Syaefuloh menggantikan Michael Rolandi C Brata yang saat ini bertugas di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI. Michel tidak lagi menjabat terhitung tanggal 9 Oktober 2020.
BERITA TERKAIT :Usai PON, Panitia Aceh-Sumut Siap-Siap Digilir Polisi Dan Diaudit BPKP
Auditor BPK DKI Diduga Lakukan Intimidasi Soal Pemeriksaan Keuangan, Siapa Berani Tindak?
Ditunjuknya Syaefuloh berdasarkan surat perintah tugas yang dikeluarkan Sekretariat Daerah (Sekda) DKI Jakarta No 754/-082.74. Surat yang beredar di kalangan wartawan itu, Syaefuloh merangkap jabatan terhitung pada 9 Oktober 2020.
Surat tugas itu diteken langsung oleh Pj Sekda DKI Jakarta Sri Haryati. Dikethui, Inspektorat secara garis besar harus melakukan pengawasan reguler terhadap kegiatan pelayanan masyarakat, pengelolaan dan pemanfaatan keuangan serta aset daerah.
Lalu, melakukan pembinaan dan pemberdayaan sumber daya manusia serta pengelolaan pendapatan Daerah dan meningkatkan percepatan penanganan kasus KKN berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2004.
Ditunjuknya Syaefuloh memang menimbulkan kontroversi. Sebab, hasil audit atas proyek rehabilitasi berat 119 sekolah di DKI yang selesai dikerjakan akhir 2017 hingga kini masih misterius.
Dugaan korupsi proyek rehabilitasi 119 sekolah di DKI Jakarta pernah diusut Polda Metro Jaya. Rehabilitasi berat 119 sekolah dari tingkat SD, SMP, dan SMA itu menggunakan APBD 2017, yang dianggarkan Suku Dinas Pendidikan masing-masing wilayah di DKI Jakarta.
Rehabilitasi berat yang dimaksud yakni perbaikan sekolah pada bagian pagar, plafon, kusen, dan lainnya. Total anggaran untuk perbaikan seluruh sekolah itu mencapai Rp 191 miliar.
Belum lagi dugaan mandeknya pemeriksaan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) terkait pelaksanaan proyek revitalisasi Monas yang telah menimbulkan polemik.
Selain itu adanya dugaan amburadulnya dana Bansos Covid -19 yang digawangi PD Pasar Jaya dan Dinsos (Dinas Sosial). Dan auditmasalah pembangunan RSUD Koja, Jakarta Utara.
Selain itu, aset tanah milik Pemprov DKI Jakarta yang saat ini banyak lenyap karena dimainkan beberapa oknum. Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya penyimpangan pengelolaan aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Total penyelewengan itu mencapai Rp 1,18 triliun.
Penyimpangan terbesar merupakan penyimpangan administrasi, seperti belum diserahkannya dokumen belanja modal tanah oleh pengguna anggaran, yakni dinas-dinas di pemerintah daerah kepada Biro Perlengkapan DKI Jakarta. Penyimpangan jenis ini sekitar Rp 976 miliar.
Hingga berita ini diturunkan Syaefuloh dan Pj Sekda DKI Jakarta Sri Haryati bisa dihubungi.