Sabtu,  23 November 2024

Klaster Demo

Polisi Yang Hadang Demo UU Cipta Kerja Juga Kena Corona 

NS/RN/NET
Polisi Yang Hadang Demo UU Cipta Kerja Juga Kena Corona 
Ilustrasi polisi jaga demo UU Cipta Kerja.

RADAR NONSTOP - Bukan hanya pendemo yang nolak Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang kena Corona tapi polisi ternyata juga terjangkit. Di Bekasi, ada delapan petugas yang dinyatakan positif.

Kepolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, delapan anggota polisi yang positif Covid-19 terdiri atas tujuh anggota Polsek Cikarang Barat dan satu Kapolsek Muaragembong.

Menurut Kapolres, mereka semua terlibat langsung dalam proses pengamanan aksi unjuk rasa massa buruh dan mahasiswa di sejumlah titik di Kabupaten Bekasi. Apalagi, wilayah Polsek Cikarang Barat yang menjadi sentral aksi unjuk rasa di Kabupaten Bekasi.

BERITA TERKAIT :
Baku Hantam Antar Ormas Di Muncul Tangsel, Ada Posko Terbakar 
Duel Brimob Vs TNI AL, Lima Pasukan Terluka

Hendra menjelaskan, kedelapan anggota yang positif Covid-19 pasca demo tolak UU Cipta Kerja itu masuk kategori orang tanpa gejala (OTG). Saat ini mereka tengah melakukan isolasi secara mandiri di tempat isolasi terpusat maupun rumah masing-masing.

"Mereka masuk OTG, sudah diisolasi mandiri. Kita doakan agar bisa segera pulih kesehatannya," katanya kepada wartawan, Jumat (16/10).

Pihaknya tak melarang dilakukannya aksi unjuk rasa. Namun, lebih baik untuk dihindarkan karena situasi pandemi corona ini.

"Silakan (demo) walaupun lebih baik tidak karena lagi pandemi. Tetap patuhi protokol kesehatan, walaupun kondisi di lapangan sulit ya," katanya.

Hendra juga meminta agar Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Perindustrian Kabupaten Bekasi, agar segera melakukan pengetesan Covid-19 terhadap pekerja yang ikut aksi demo karena dikhawatirkan tertular Covid-19.