Jumat,  22 November 2024

Dijual Lewat LINE dan IG

Rumah Mewah Kelapa Gading Produksi Vape Narkoba 

NS/RN
Rumah Mewah Kelapa Gading Produksi Vape Narkoba 
Petugas mengamankan vape narkoba di Kelapa Gading.

RADAR NONSTOP - Ada-ada saja ulah bandar narkoba. Agar barang dagangannya laku mereka berinovasi.

Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek salah satu rumah mewah di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (31/10/2018) siang. Rumah berlantai II tersebut dijadikan sebagai tempat produksi bahan baku rokok elektrik (vape) bercampur narkoba.

Dalam penggerebekan, polisi menemukan ratusan paket produk cairan vape siap edar. Rumah mewah tersebut dapat memproduksi sebanyak 2 liter atau 400 botol satuan 5 mililiter. Per botol 5 mililiter dijual Rp350.000 sampai Rp450.000.

BERITA TERKAIT :
Pemakai Narkoba Hanya Direhabilitasi, 4,8 Juta Pecandu Selamat Dari Bui 
Pemakai Narkoba Hanya Rehabilitasi Tanpa Dipenjara, Kalau Bandar Hukumannya Mati 

“Di dalamnya mengandung turunan sabu. Tanggal 14 Oktober kami berhasil menggeledah pesanan ojek online, ternyata aka nada tiga kotak lagi yang akan dikirim, baru kita selidiki,” kata Kasubdit I Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin di lokasi, Rabu (31/10/2018).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi turut mengamankan dua unit mobil yang digunakan untuk transaksi dan distribusi produk cairan vape.

Kandungan narkoba dalam cairan vape itu terdiri dari MDMA dan 5 Fluoro ADB, termasuk golongan jenis 1. Dampak yang ditimbulkan mengakibatkan pengguna akan berhalusinasi.

Penggerebekan rumah terungkap setelah petugas menangkap tiga tersangka berinisial ER, AG, dan TM. Mereka menjajakan barang haramnya itu melalui media sosial LINE dan Instagram.

Pelaku mendapat cairan vape yang sudah dioplos dengan narkoba itu dari pelaku lain yang saat ini sedang dicari polisi. Barang itu dikemas sedemikian rupa dan dibungkus dengan kardus khusus untuk dijual kembali atau reseller atas inisiatif tersangka TM.

#Vape   #LINE   #Narkoba