Jumat,  29 March 2024

Serobot Tanah Rakyat, Apa Itu Mafia Tanah, Ini Kata Menteri ATR

NS/RN
Serobot Tanah Rakyat, Apa Itu Mafia Tanah, Ini Kata Menteri ATR
Sofyan Djalil

RADAR NONSTOP - Banyak tanah rakyat dikuasai mafia. Alhasil, mafia tanah tersebut membuat konflik hingga bersengketa tanah.

Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) menegaskan komitmen dalam memerangi mafia tanah yang masih meraja lela. Kendati begitu, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil mengakui bahwa mafia tanah di Indonesia luar biasa.

"Mafia tanah di Indonesia luar biasa. Apa itu mafia tanah? Itu adalah penjahat yang menguasai tanah rakyat dengan cara enggak benar," kata Sofyan dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (11/12/2020).

BERITA TERKAIT :
AHY Ungkap Mafia Tanah Banyuwangi 17 Miliar, Di Jakarta Kapan Digarap? 
Genderang Perang Mafia Tanah Ditabuh Dari Rumah Dinas Wapres

Dia mengatakan, banyak modus yang dilakukan oleh mafia tanah untuk menguasai tanah rakyat. Salah satunya, modus mengaku sertifikat tanah hilang untuk kembali mengurus izin kepemilikan tanah. Menghadapi modus ini, kata Sofyan, pemerintah telah membuat tim klarifikasi untuk melayani klaim kepemilikan tanah.

"Ada banyak manipulasi dari mafia tanah, kayak sertifikat mereka hilang, tapi sebenarnha digadaikan. Banyak praktik mafia tanah makanya kita klarifikasi untuk mencegah mafia tanah ini," ujarnya.

Sofyan pun menegaskan, jika dinilai sudah di luar batas, maka pemerintah tak segan mengambil tindakan disiplin dengan mempidanakan pelaku. Dia juga mengancam aparat yang mengganggu kepastian hukum serta memfasilitasi kegiatan mafia tanah. 

"Kita akan ambil tindakan keras sekali! Pemerintah sudah berkomitmen tidak akan kalah oleh mafia tanah," tandasnya.