Jumat,  22 November 2024

Gara-Gara Sertifikat Ganda, Jalan Ke Sekolah SDN Di Kota Tasik Ditutup Ahli Waris

SN
Gara-Gara Sertifikat Ganda, Jalan Ke Sekolah SDN Di Kota Tasik Ditutup Ahli Waris

RADAR NONSTOP - Persoalan Sertifikat ganda selalu berujung kepada konflik sosial ditengah masyarakat. Munculnya dua sertifikat beda kepemilikan namun satu bidang tanah yang sama bukan hal baru. Itu juga yang terjadi di Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.

Sekolah Dasar Negeri (SDN) 02 Tugu di Jalan Mayor SL Tobing Kecamatan Cihideung ditutup lantaran pemilik lahan mengklaim sejumlah luas tanah di lokasi tersebut merupakan milik keluarga. Saat ini, memang tidak terlalu menjadi persoalan karena para siswa belakangan ini menjalani proses kegiatan belajar mengajar secara daring. 

Kepala SDN 02 Tugu Kecamatan Cihideung, H Ma’mun SPd mengungkapkan akhir November lalu pihaknya kembali melakukan mediasi, bahkan diikuti Dinas Pendidikan dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tasikmalaya. Termasuk melibatkan pewaris pemilik lahan tersebut.

BERITA TERKAIT :
Ada Ada Saja Nih, Sertifikat Habib Dibandrol Rp4 Juta, Ditangkap Polisi Deh…
Dapat Sertifikat Gratis dari Heru, Warga Kelapa Gading Sumringah

“Sebetulnya berbagai pihak sudah berunding dan musyawarah bersama, namun hasilnya tetap ditutup,” ujarnya, Sabtu (19/12/2020).

Menurutnya, Pemkot dan ahli waris masih memperkuat bukti masing-masing, yakni soal hak atas kepemilikan lahan melalui sertifikat. Sebabnya, terdapat dua sertifikat di bagian depan sekolah, bagian barat sekolah yang merupakan lahan bagian belakang barat pemilik ahli waris. 

“Nah, kami berharap ada win-win solution. Tukar guling misalnya, atau apa. Supaya tidak terjadi adanya pembongkaran kelas, lantaran pewaris lahan memiliki sertifikat tanah itu sejak 1970-an. Sedangkan Pemkot sertifikatnya dimiliki sekitar 2009-an,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ma'mun menyebut alternatif jalan menuju sekolah, menurutnya masih bisa diakses melalui jalur belakang. Tembusan dari Masjid Al-Barokah, pemakaman umum dan baru bisa sampai sekolah ditempuh memutar dari jalur biasanya di Jalan SL Tobing. 

“Namun, dengan akses sulit seperti ini kami meminta kebesaran pewaris untuk membuka akses jalan yang sudah ditutup. Sehingga guru dan siswa juga masyarakat bisa menggunakan jalan tersebut,” keluhnya.

Sementara itu, Lurah Tugujaya, Dudu mengungkapkan adanya penutupan akses masuk dengan pagar, sejak awal September lalu menyebabkan ada keresahan dari para guru dan warga yang tidak dapat mengakses dari Jalan Mayor SL Tobing.

“Sebetulnya berbagai pihak sudah berunding dan musyawarah bersama, namun hasilnya tetap ditutup,” ucap Dudu.

Disis lain, Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Cihideung Achmad Patoni SPd MPd menjelaskan sepatutnya pemilik lahan memiliki rasa empati ketika hendak memanfaatkan lahan warisnya. Mengingat, pada sebagian lahan tersebut terdapat bangunan sekolah atau akses umum yang dibutuhkan masyarakat.

“Mengingat sekolah merupakan tempat untuk membangun SDM bagi bangsa. Seharusnya pemilik tanah paham bisa menghibahkan untuk kebermanfaatan umum, bukan mengejar nilai ekonomis,” ujar Achmad. 

Ia pun mengibaratkan jalan raya yang dilewati rel kereta api jalur Tasik – Garut juga merupakan aset PT KAI. Karena untuk akses jalan bisa dilewati semua jenis kendaraan umum. 

“Maka yang saya harapkan pihak terkait bisa menghasilkan keputusan yang bisa diterima semua pihak,” tuturnya. 

Hal senada diperkuat Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya Budiaman Sanusi. Pihaknya meminta agar pemilik lahan berbaik hati agar warga sekolah bisa tetap mengakses melalui jalur utama. Bahkan, lanjut Budi, dirinya menaruh hormat dan terima kasih apabila ahli waris menghibahkan lahannya bagi aksesibilitas warga dan sekolah. 

“Kalau adanya pemagaran jalan ke sekolah haknya pemilik tanah, kalau itu benar. Namun karena untuk hajat masyarakat minta kebaikannya memberikan akses jalan yang layak,” pungkasnya.