Rabu,  24 April 2024

Anggaran Ngaco Di Sekretariat DPRD DKI

NS/RN/NET
Anggaran Ngaco Di Sekretariat DPRD DKI
Ilustrasi

RADAR NONSTOP - Anggaran ngaco di rancangan Kerja Tahunan (RKT) diungkap Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dari hasil evaluasi terhadap Rancangan APBD DKI Jakarta 2021, ditemukan beberapa kejanggalan.

Anggaran ngaco seperti pengadaan model komputer di Sekretariat DPRD DKI Jakarta atau Sekwan. 

Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri, Bahri mengatakan kejanggalan itu ditemukan dalam rencana anggaran Rancangan Kerja Tahunan (RKT) anggota DPRD DKI Jakarta. Temuan yang dianggap tidak benar itu mengenai pengadaan model komputer.

BERITA TERKAIT :
Gaduh Fasos Fasum, DPRD DKI Sebut Pengembang Perumahan Jelambar CV Harapan Baru? 
Fasos Fasum Jakarta Senilai Triliunan Rupiah Gak Jelas, Pemprov Jangan Anggap Enteng BPK?

"Pagu total turun tapi ada kegiatan dalam rincian misalnya ada sub kegiatan rancangan Perda, di dalamnya ada isi pembelanjaan model komputer itu yang masih ngaco-ngaco, dan kita sudah suruh benahin," ujar Bahri di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (22/12/2020).

Pengadaan model komputer itu berada pada sub dengan kegiatan objek belanja, pakaian sipil lengkap, belanja peralatan studio audio, belanja model komputer pada sekretariat DPRD DKI. Belanja tersebut direncanakan senilai Rp 5.112.555.027.

Selain itu, kejanggalan lainnya mengenai pembahasan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

"Terus (yang ngaco) pembahasan kegiatan KUA PPAS," katanya.

Menurutnya, setelah anggaran itu diperbaiki, sisa dananya akan di masukan ke dana tak terduga (DTT). Dana tersebut akan digunakan untuk penanggulangan COVID-19.

"Mungkin salah penempatan rekening saja tapi kita masukan dalam evaluasi dan harus diperbaiki, kegiatan-kegiatan minta ditunda nanti keluar hasil evaluasi kita 15 hari kita evaluasi, dia kan perbaiki 7 hari ini ubah, ini ubah dia perbaiki, dari sisa uang itu kita geser ke DTT, dana pencegahan COVID-19," katanya.

Lebih lanjut, Bahri menjelaskan anggaran tunjangan yang mulanya diusulkan untuk naik seperti tunjangan perumahan dan transport batal naik. Batalnya kenaikan itu sudah diubah sebelum diusulkan ke Kemendagri.

"Rincian kita memang di keuangan tadi dia turun yang namanya tunjangan perumahan yang naik, tunjangan transportasi naik, nggak jadi (naik)," ucapnya.

Diketahui, DPRD DKI Jakarta membuat rancangan anggaran RKT 2021. Jumlah rancangan anggaran sebesar Rp 8.383.791.000 miliar per anggota dewan per tahun.

RKT DPRD DKI Jakarta terdiri dari pendapatan langsung dan pendapatan tidak langsung. Untuk pendapatan langsung ada tunjangan uang representasi, uang paket, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan beras, tunjangan komisi, tunjangan badan, tunjangan perumahan, tunjangan komunikasi, tunjangan transportasi. Bisa dibilang, RKT semacam 'gaji dan tunjangan' per anggota DPRD DKI.

Saat ini, anggota DPRD DKI diketahui menerima gaji dan tunjangan sebesar Rp 129 juta per bulan. Angka tersebut belum dipotong pajak penghasilan (PPh) Rp 18 juta. Apabila sudah dipotong PPh, gaji bersih anggota dewan sebesar Rp 111 juta per bulan di tahun 2020. Dengan demikian, anggota DPRD DKI menerima sekitar Rp 1,3 miliar per tahun.