Rabu,  24 April 2024

Takut Corona Meledak, Wali Kota Bekasi Kirim Edaran Tunda KBM Tatap Muka

NS/RN
Takut Corona Meledak, Wali Kota Bekasi Kirim Edaran Tunda KBM Tatap Muka
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

RADAR NONSTOP - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tak mau warganya menjadi korban Corona. Politisi Golkar yang biasa disapa Pepen ini menunda Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka.

Sebagai gantinya, kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) akan dilanjutkan dan dimaksimalkan. Hal ini tertulis dalam Surat Edaran Wali Kota tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Semester Genap Tahun Ajaran 2020/2021 di Kota Bekasi.  

Dalam poin kedua, disebutkan bahwa simulasi yang semula dijadwalkan pada 18 Januari 2021, ditunda sampai dengan adanya pemberitahuan lebih lanjut berkaitan dengan pembatasan kegiatan masyarakat untuk mengendalikan pandemi Covid-19.

BERITA TERKAIT :
Golkar Bekasi Gadang Calon Wali Kota, Putrinya Pepen Bersaing Lawan Eks Ketum KONI  
Hasil Duit Korupsi Eks Wali Kota Bekasi Pepen Dibalikin Ke Negara

“Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka (PPM) dengan model Simulasi Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (SFTMT) pada Semester Genap Tahun Ajaran 2020/2021 di Kota Bekasi, yang semula akan dilaksanakan mulai tanggal 18 Januari 2021, ditunda, sampai dengan adanya pemberitahuan Iebih lanjut berkaitan dengan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, untuk Mengendalikan Pandemi COVID-19,” kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, dikutip Jumat (8/1).

Dalam surat tersebut, Rahmat juga mengimbau supaya Kepala Bidang Pembinaan SD, Pembinaan SMP, dan Pembinaan PAUD dan Dikmas agar melaksanakan pengendalian Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk memastikan peserta didik tetap berada di rumah.

“Pengawas dan Penilik melakukan monitoring, evaluasi, dan pendampingan pada satuan pendidikan yang menjadi binaannya,” kata dia.

Adapun, Kepala Satuan Pendidikan bertanggungjawab terhadap Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), melakukan supervisi dan evaluasi pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) , dan memastikan pelayanan administrasi satuan pendidikan tetap berjalan dengan efektif.

“Kepala satuan pendidikan menginformasikan kepada orangtua untuk melakukan pengawasan dan pendampingan serta memastikan putra/putrinya melaksanakan proses belajar dari rumah serta membatasi aktivitas kegiatan di luar rumah,” ujar dia.

Di samping itu, hal-hal Iain yang perlu diatur lebih lanjut dalam Panduan Pembelajaran Semester Genap Tahun Ajaran 2020/2021 di Kota Bekasi, ditetapkan dan dikelola oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bekasi menjadwalkan Simulasi Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (SPTMT) yang sedianya digelar pada 18 Januari 2021. Sudah ada 90 satuan pendidikan atau sekolah yang menyatakan siap menggelar sekolah tatap muka pada Januari 2021 mendatang. Sedangkan sekolah yang mengajukan izin sudah mencapai 24 satuan pendidikan.