RN - Pedangdut Ridho Rhoma tidak bisa lepas dari jeratan narkoba. Dia mengakui, belum bisa melepas ketergantungan obat.
Putra dari Raja Dangdut Rhoma Irama ini kembali meminta maaf karena tidak bisa melawan ketergantungannya pada narkotika.
"Saya ingin menyampaikan saya memohon maaf atas kegagalan saya tidak berusaha melawan adiksi saya," kata Ridho Rhoma kepada wartawan saat jumpa pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/2/2021).
BERITA TERKAIT :Pemakai Narkoba Hanya Direhabilitasi, 4,8 Juta Pecandu Selamat Dari Bui
Pemakai Narkoba Hanya Rehabilitasi Tanpa Dipenjara, Kalau Bandar Hukumannya Mati
Ridho Rhoma mengaku ingin sembuh dari ketergantungan narkotika. "Saya ingin sembuh dan sekali lagi saya minta maaf," ucapnya.
Seperti diketahui, Ridho Rhoma ditangkap pada Kamis (4/2) di sebuah apartemen di Jakarta. Ridho Rhoma menjalani tes urine dan hasilnya positif metamphetamine.
Polisi melakukan penggeledahan terhadap Ridho Rhoma. Dalam penggeledahan itu ditemukan barang bukti ekstasi.
Ridho pernah ditangkap polisi pada 25 Maret 2017 lalu. Polisi saat itu menyita barang bukti sabu seberat 0,7 gram berikut alat isapnya.