RN - Nun (24) dan Alhaq (27) memang bandit jalanan. Keduanya menjambret bocah di Jl Bayem, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Salah satu pelaku adalah residivis, pelaku tersebut pernah melakukan di TKP yang lain. Sampai saat ini (pelaku) mengaku hanya di lima TKP," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah kepada wartawan, Rabu (17/2/2021).
Alhaq diketahui baru saja keluar dari jeruji besi pada Desember 2020 dan merupakan napi asimilasi. Keluar dari penjara rupanya tidak membuat Alhaq kembali jadi warga yang baik, tetapi justru malah kembali melakukan kejahatan pada Januari 2021.
BERITA TERKAIT :Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Nyasar Ke Mana-Mana, Eks Pejabat MA Dicokok Di Bali
Sejumlah SMPN di Jakut Bareng Walikota Sepakat Bikin Sekolah Bebas Asap Rokok
Diketahui, 39.876 narapidana atau napi dan anak dibebaskan dalam program asimilasi dan integrasi oleh Kementerian Hukum dan HAM. Kebijakan ini dikeluarkan Kemenkumham demi meminimalisasi potensi penyebaran virus corona di lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
"Kemudian status residivis, dia baru bebas bulan Desember tahun 2020. Jadi selesai bebas, bulan Januari dia langsung beraksi," ujar Azis.
Azis mengatakan kedua pelaku itu sudah melancarkan aksinya di wilayah Jakarta Selatan sebanyak 5 kali di TKP yang berbeda. Di antaranya di Jalan Radio Dalam, Kalibata, Karang Tengah, Jalan Hang Tuah, dan terakhir di Jalan Bayem.
"Salah satu pelaku adalah residivis, pelaku tersebut pernah melakukan di TKP yang lain. Sampai saat ini mengaku hanya di 5 TKP, akan kita kembangkan lagi ," ujarnya.
Kedua pelaku itu diketahui merupakan spesialis jambret di jalanan. Untuk sasarannya, mereka melakukannya secara acak dan mengincar korban yang lengah dan lemah.
"Mereka ini spesialis jambret, jalanan ya. Sasarannya korbannya adalah random (acak) dan mencari korban yang lengah dan lemah. Makanya beberapa anak kecil menjadi korban," katanya.