Sabtu,  20 April 2024

Langgar PPKM Hingga Ada Aksi Cowboy Tewaskan 3 Orang, Pemilik RM Kafe Harus Dipidana

BCR/RN
Langgar PPKM Hingga Ada Aksi Cowboy Tewaskan 3 Orang, Pemilik RM Kafe Harus Dipidana

RN- Raja Murah Cafe & Bar (RM Cafe) yang berlokasi di Jalan Lingkar Luar Barat No. 3A, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat ternyata terbukti melanggar program Perlakuan Pembatasan Kegiatan Mikro (PPKM) yang diterapkan pemerintah dalam menanggulangi penyebaran covid19.

Bahkan efek membangkang yang dilakukan pihak RM Cafe berakibat pada hilangnya tiga nyawa orang akibat insiden penembakan yang terjadi pada Kamis (25/2/2021) pagi.

Menyikapi hal ini Komunikolog Politik Nasional Tamil Selvan mengatakan bahwa pihak kepolisian harus menindak tegas pemilik RM Cafe.

BERITA TERKAIT :
Kemang Jaksel Banyak Kafe Liar, Pengunjung Mabok Kena Tusuk Dan Tewas
Tempat Nongkrong Artis & Orang Tajir Digerebek, Ada Ekstasi Hingga Happy Five 

"Kepolisian harus menindak tegas pemilik RM Cafe sebab ini pidana pelanggaran prokes, junto kelalaian secara sengaja yang menghilangkan nyawa seseorang. Ini perlu di telusuri, siapa backing dari RM Cafe ini sehingga sudah 3 kali melakukan pelanggaran dan tidak ada penyegelan," tegas Ketua Forum Politik Indonesia ini kepada awak media, Jumat (26/2).

Kang Tamil panggilan akrabnya, menyatakan kejadian tersebut merupakan cerminan bukti penyebab angka covid terus meningkat di DKI Jakarta.

"Ini terungkap mengapa angka covid di DKI terus meningkat. Maka saya katakan perlu tindakan pidana tegas kepada pemilik RM Cafe agar menimbulkan efek jera bagi pelaku bisnis  hiburan malam lsin yang melanggar aturan. ini juga bisa jadi simbol kita tidak main-main dalam mengentaskan wabah covid19 ini," ungkapnya.