Sabtu,  20 April 2024

Akhirnya, KPK Bakal Periksa Prasetyo Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan DP 0 Persen

SN/DIS/RN
Akhirnya, KPK Bakal Periksa Prasetyo Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan DP 0 Persen
Ketua DPRD DKI, Prasetyo saat rapat Komisi B bersama PSJ, Senin (15/3/2021)

RN - Skandal korupsi pembelian lahan Perumda Sarana Jaya (PSJ) yang merugikan negara hingga ratusan milyar akan memasuki titik terang. Diduga, dalam kasus yang menghebohkan Jakarta belakangan ini melibatkan petinggi di DPRD DKI.

Sebagai upaya mengurai dan mengungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga akan memeriksa Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembelian tanah di Pondok Ranggon, Jakarta Timur itu.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, siapapun pihak yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa dugaan rasuah itu tentunya akan dipanggil. Tak terkecuali Prasetyo yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran DPRD DKI.

BERITA TERKAIT :
Bupati Sidoarjo Pakai Jurus Sakit, KPK Gak Percaya Alasan Gus Muhdlor?
Korupsi Covid-19 Di Kemenkes, KPK Jangan Ragu Borgol Para Pemain APD?

"Yang kami panggil dalam pemeriksaan sebagai saksi adalah pihak-pihak yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa perkara tersebut sehingga menjadi lebih terang dugaan perbuatan para tersangka dalam perkara ini," kata Ali kepada wartawan, Kamis (18/3/2021).

Hanya saja, Ali mengatakan, pemanggilan tersebut tentu didasari kebutuhan penyidik yang mengusut dugaan korupsi ini.

"Perkembangan mengenai siapa saja yang akan dipanggil sebagai saksi akan kami sampaikan lebih lanjut," ujar Ali.

Sejalan dengan itu, tuntutan agar KPK memeriksa Pras juga pernah dilontarkan Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparan Anggaran (FITRA), Misbah Hasan. Dia meminta KPK agar memanggil ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi untuk dimintai keterangan terkait kasus korupsi lahan PSJ tersebut.

"Saya mendorong KPK juga memanggil ketua DPRD DKI/ Ketua Banggar (Prasetyo Edi Marsudi) untuk dimintai keterangan terkait hal ini," ujarnya di Jakarta, Selasa (16/3).

Misbah menyebutkan, korupsi lahan yang menjadikan Direktur Utama Sarana Jaya Yoory C Pinontoan sebagai tersangka karena adanya keteledoran dari DPRD DKI Jakarta. Menurutnya, anggaran pengadaan lahan yang dikelola Sarana Jaya ada pada item APDB, sehingga tidak mungkin ketua dan anggota banggar tidak mengetahui dan menyetujui.

"Karena anggaran ini sifatnya multi years, harusnya ada evaluasi setiap tahun dari pelaksanaan program pengadaan lahan ini. Di sinilah 'keteledoran' DPRD menurut saya," katanya.