Jumat,  19 April 2024

Hasil Audit BPK

Sebelum Kena Depak Anies, Dirut PT Jakpro Sebaiknya Mundur Aja?

NS/RN
Sebelum Kena Depak Anies, Dirut PT Jakpro Sebaiknya Mundur Aja?

RN - Kisruh balap mobil listrik Formula E di Monas sama saja mencoreng wajah Anies Baswedan. Untuk itulah Dirut PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Dwi Wahyu Darwoto sebaiknya mundur.

Desakan ini dilontarkan Ketua Forum Pemuda Peduli Jakarta (FPPJ) Endriansah kepada wartawan, Rabu (24/3). Kata dia, polemik soal commitment fee penyelenggaraan Formula E adalah bukti gagalnya para bos di BUMD, PT Jakpro.

Diketahui, PT Jakpro ditunjuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengurusi hajatan Formula E di Jakarta. Tapi, hasil audit BPK kalau duit commitment fee sebesar Rp984,31 miliar kepada Formula E Operation terkait musim penyelenggaraan tahun 2019 dan 2020 malah bermasalah.

BERITA TERKAIT :
Dukung Jakarta Kota Global, JIP Optimalkan SJUT Dari Telekomunikasi Hingga Air
JIP Bakal Bangun 84,5 kilometer SJUT di 20 Ruas Jalan Jaktim dan Jaksel

"Saya rasa mundur lebih terhormat sebelum diberhentikan Pak Gubernur. Kalau gagal menjalankan tugas sebaiknya mundur saja itu lebih jantan," pungkas Endriansah.

Aktivis Jakarta yang biasa disapa Rian ini melanjutkan, PT Jakpro jangan lagi berkelit soal audit BPK. "Karena BPK itu melakukan audit pasti dengan teliti dan tanpa ada unsur kepentingan. Jadi lebih baik legowo mundur kan," bebernya. 

Sementara PT Jakpro memastikan dana commitmen fee yang sudah dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk penyelenggaraan balap mobil listrik atau Formula E tidak akan hangus. Sebab, ajang balap Formula E tidak dibatalkan, tetapi hanya ditunda pelaksanaannya pada tahun 2022.

"Dana tersebut tidak hangus, karena Jakarta E-prix ditunda hingga tahun 2022, maka uang yang sudah dibayarkan akan digunakan untuk event di tahun 2022. Kita tidak membatalkan Formula E di Jakarta, hanya menunda saja. Karena itu, commitment fee yang sudah dibayarkan akan digunakan untuk pelaksanaan event ini 2022 nanti ," kata Project Director Sportainment PT Jakarta Propertindo (Perseroda) M Maulana dalam keterangan tertulis resminya di Jakarta, Rabu (24/3).

Maulana mencontohkan, dalam penyelenggaraan Formula 1 commitment fee yang perlu dibayarkan itu bisa mencapai 40 juta dollar Amerika Serikat atau sekitar Rp 547 miliar untuk kota di luar Eropa. 

Ia mengungkapkan, commitment fee dalam Formula E akan dikembalikan berupa pembiayaan logistik acara, biaya penginapan para pembalap dan timnya yang berjumlah hampir 2 ribu orang. Kemudian, sambungnya, pembuatan tribun acara, hadiah bagi para pemenang, biaya sertifikasi event ini agar sesuai dengan standar Internasional.

"Termasuk juga airtime televisi internasional yang menyiarkan kegiatan ini secara langsung, di mana wajah Jakarta akan tampil di dalamnya dan menjadi sorotan dunia," jelasnya.

Maulana menambahkan terkait persiapan penyelenggaraan Formula E 2022. Dia mengatakan, saat ini sedang dilakukan diskusi dengan pihak swasta untuk berkolaborasi dalam penyelenggaraan Formula E 2022 di Jakarta.