Sabtu,  23 November 2024

Bapak Pasien Ngaku Polisi Dan Gebuki Perawat Dibekuk 

NS/RN/NET
Bapak Pasien Ngaku Polisi Dan Gebuki Perawat Dibekuk 
Perawat digebuki.

RN - JS akhirnya diamankan polisi. Bapak pasien yang tega gebuki perawat RS Siloam Palembang, Sumsel ditangkap di kawasan Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Kompol Tri Wahyudi mengaku, menangkap JS karena melakukan menganiaya perawat. Direktur Utama RS Siloam Sriwijaya, Bona Fernando meminta penganiaya perawatnya diusut dan tindak tegas oleh polisi. Dia menyerahkan proses hukum terhadap pelaku pada polisi.

"Siloam Hospitals telah menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kejadian kekerasan yang menimpa perawat kami, serta menindak pelaku kekerasan kepada perawat kami dengan tegas sesuai hukum yang berlaku," ujar Bona dalam konferensi pers pada Jumat (16/4).

BERITA TERKAIT :
Sikapi Kondisi Pasien Koma Usai Menjalankan Operasi, Begini Penjelasan RSUD Kota Bekasi
Duka Gempa Sumedang, Pasien RSUD Teriak Kiamat Sambil Bawa Infus 

Bona menyesalkan perbuatan ayah dari pasien yang secara arogan menganiaya perawatnya. Bona mengatakan tindakan keluarga pasien menganiaya perawat tak dapat ditolerir.

"Siloam Hospitals menyesali tindakan kekerasan yang ditujukan kepada perawat kami di Siloam Sriwijaya. Kekerasan terhadap tenaga kesehatan adalah tindakan yang tidak dapat ditolerir," tegas dia.

Ditemui usai konferensi pers, Bona menuturkan kondisi perawatnya berangsur pulih baik secara fisik maupun trauma psikis.

"Akibat kejadian penganiayaan itu Christina mengalami memar pada wajah dan juga sakit pada bagian perutnya. Kondisinya sekarang sudah baik. Secara fisik memang ada luka, tapi secara trauma, psikis, berangsur-angsur membaik. Doakan saja dia lebih cepat pemulihannya," ungkap Bona.

Sebelumnya, diberitakan bahwa perawat RS Siloam Sriwijaya yang menjadi korban penganiayaan keluarga pasien melaporkan kejadian itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. Penganiayaan itu terjadi pada Kamis (15/4), sekitar pukul 13.30 WIB.

"Saya dipanggil untuk menemuinya di ruang IPD 6 di kamar 6026. Saya bersama teman menemuinya tapi teman saya disuruh pergi, dia menanyakan bagaimana cara saya melepas infus di tangan anaknya," kata korban yang bernama Christina dalam laporannya di SPKT Polrestabes Palembang.