Jumat,  29 March 2024

Anies Terapkan Jam Malama di RT Zona Merah

DIS/RN
Anies Terapkan Jam Malama di RT Zona Merah

RN - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerapkan aturan jam malam bagi RT yang masih berada di zona merah. Hal itu tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Masa PPKM Mikro di tingkat Rukun Tetangga (RT) yang ditandatanginya pada 19 April lalu.

Pada diktum kesatu poin d disebutkan, RT dengan kriteria zona merah yaitu jika terdapat kasus positif Covid-19 di lima rumah selama satu pekan. Jika RT berada di zona merah pengetatan aktivitas warga meliputi jam malam.

"Membatasi keluar masuk wilayah Rukun Tetangga maksimal hingga pukul 20.00 WIB," demikian bunyi diktum Ingub DKI Jakarta Nomor 23 Tahun 2021 yang dikutip Rabu (21/4).

BERITA TERKAIT :
Garam Masalah Marak di DKI, Terbanyak Di Jakarta Utara 
Pemprov DKI Lembek, Kini Klub Malam Jadi Tempat Pesta Narkoba

Selain menerapkan jam malam, juga dilakukan upaya pengendalian Covid di RT zona merah dengan menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat, melakukan isolasi mandiri atau terpusat dengan pengawasan.

Selanjutnya, membatasi kegiatan di rumah ibadah dengan protokol kesehatan, menutup tempat bermain anak dan tempat umum kecuali sektor esensial, melarang kerumunan lebih dari 3 orang.

"Meniadakan kegiatan sosial masyarakat di lingkungan Rukun Tetangga yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi menimbulkan penularan."

Perpanjangan PPKM tingkat RT ditengarai akibat tren peningkatan kasus aktif Covid-19 terjadi selama dua pekan terakhir. Berdasarkan kondisi ini, Pemerintah Provinsi memperpanjang masa pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 3 Mei.

"Memperpanjang kembali masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga tanggal 3 Mei 2021 guna mengendalikan kasus aktif," ujar Gubernur DKI Anies Baswedan, Selasa (20/4).

Berdasarkan data Dinas Kesehatan, pada 5 April terdapat 6.075 kasus aktif, kemudian meningkat menjadi 6.924 kasus aktif.

Kepala Dinas Kesehatan Widyastuti mengatakan tren peningkatan ini terjadi akibat beberapa faktor seperti menurunnya upaya masyarakat dalam mencegah penularan Covid-19, mobilitas tinggi.

"Menunjukkan aktivitas penduduk sudah meningkat dan angka sudah bergerak naik," ujar Widya.