RN - Praktik prostitusi online anak di bawah umur di sebuah hotel di Tebet, Jakarta Selatan terkuak. Bisnis seks ini diungkap polisi di sebuah hotel di Tebet, Jakarta Selatan.
"Polda Metro Jaya telah mengamankan beberapa PSK (pekerja seks komersial) bawah umur, joki serta beberapa orang yang tertangkap tangan diduga keras sedang atau telah melakukan perbuatan cabul dengan korbannya anak di bawah umur," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis (22/4/2021).
Yusri mengungkapkan bahwa penggerebekan hotel yang digunakan untuk praktek prostitusi tersebut dilakukan pada Rabu 21 April 2021 sekitar pukul 23.00 WIB.
BERITA TERKAIT :Mampukah Nusron Wahid Ambil Alih Hotel Sultan?
Hotel All Nite & Day Minta Tumbal, Lift Di Tangsel Wajib Diperiksa
Petugas kemudian menggelandang sejumlah orang yang diduga sebagai muncikari maupun pengguna jasa PSK tersebut untuk diperiksa.
"Modus operandinya menawarkan PSK anak dengan menggunakan aplikasi media sosial," kata Yusri
Dalam operasi tersebut pihak kepolisian turut mengamankan 15 orang, sebagian besar adalah anak yang diduga dipekerjakan sebagai PSK. "15 orang (diamankan) yang sebagian besar anak," tambahnya.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti alat kontrasepsi, uang tunai, ponsel serta laptop.