Jumat,  17 May 2024

Demi PMD, Dirut Jakpro ‘Jual’ Jakmania Ancam Kebon Sirih

RN
Demi PMD, Dirut Jakpro ‘Jual’ Jakmania Ancam Kebon Sirih
Dirut Jakpro pilihan Anies Baswedan, Dwi Wahyu Daryoto - Net

RADAR NONSTOP -Demi memperoleh Penyertaan Modal Daerah (PMD), Dirut Jakpro tak segan-segan ‘menjual’ suporter Persija untuk mengancam dewan di Kebon Sirih.

"Jika pembangunan Stadion BMW mundur lagi, iya, nanti Jakmania (suporter Persija) marah lagi. Kan Jakmania termasuk rakyat, saya mohon wakil rakyat untuk memberikan restu pengucuran PMD," ujar Dirut Jakarta Propertindo (Jakpro), Dwi Wahyu Daryoto di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (8/11/2018).

Diketahui, Jakpro meminta PMD Rp 1,5 triliun pada APBD DKI Jakarta 2019. Jakpro beralasan, nantinya dana tersebut akan digunakan untuk membangun stadion internasional di Taman BMW, Jakarta Utara.

BERITA TERKAIT :
Dukung Jakarta Kota Global, JIP Optimalkan SJUT Dari Telekomunikasi Hingga Air
JIP Bakal Bangun 84,5 kilometer SJUT di 20 Ruas Jalan Jaktim dan Jaksel

Dwi mengancam, jika dana itu tidak disetujui, pembangunan stadion untuk laga kandang Persija Jakarta itu akan kembali molor.

Dwi mengklaim, Jakpro sudah siap memulai membangun stadion kelas internasional. Desain stadion juga sudah rampung.  Kini, pembangunan tinggal menunggu dana PMD cair.

"Jakpro sudah siap, iya (tinggal tunggu pendanaan)," katanya.

Untuk menyetujui PMD tersebut, DPRD DKI Jakarta harus membahas revisi Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2014 yang diajukan Jakpro.

Dalam perda itu tertulis modal dasar Jakpro Rp 10 triliun. Jakpro hingga kini sudah menerima modal Rp 9,4 triliun.

Artinya, Jakpro hanya bisa meminta modal sekitar Rp 591 miliar lagi jika perda itu tidak direvisi.

Melalui revisi perda, Jakpro mengajukan kenaikan modal dasar dari Rp 10 triliun menjadi Rp 30 triliun. Menurut Dwi, DPRD DKI segera membahas revisi perda.

Dengan demikian, dia berharap PMD pada 2019 bisa disetujui dan dicairkan.

"Sekarang, kan, perdanya akan dibahas, nanti Bamus (Badan Musyawarah DPRD DKI) akan membahas perda untuk penyuntikan modal inti," ucap Dwi.

Diketahui, selain mengajukan PMD Rp 1,5 triliun untuk stadion BMW, Jakpro juga mengajukan PMD Rp 648 miliar untuk melakukan pengadaan lahan program rumah dengan down payment (DP) nol rupiah, Rp 500 miliar untuk revitalisasi Taman Ismail Marzuki, dan Rp 500 miliar untuk membeli lahan eks Kedutaan Besar Inggris dalam APBD DKI 2019.