Jumat,  22 November 2024

Minta Buka Hasil Pemeriksaan Bless, Demokrat DKI: Kalau Pidana, Ranahnya Kepolisian

SN/DIS/RN
Minta Buka Hasil Pemeriksaan Bless, Demokrat DKI: Kalau Pidana, Ranahnya Kepolisian

RN - Kasus pelecehan seksual yang menyeret nama Kepala BPPBJ DKI Jakarta, Blessmiyanda kini kembali mencuat. Pasalnya, meskipun sudah dinonaktifkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, namun Bless dikabarkan kembali bertugas dengan jabatan baru.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono meminta Inspektorat DKI Jakarta terbuka dan transparan menyampaikan fakta hasil pemeriksaan Bless atas dugaan pelecehan seksual tersebut. Bahkan, ucap Muijyono, jika ada hal yang harus ditindak lanjuti secara hukum, maka harus disampaikan kepada instansi vertikal lain (kepolisian).

"Harus terbuka karena publik berhak tahu prosesnya. Kalau pidana kan ranahnya kepolisian," ujar Mujiyono di Jakarta, Rabu (28/4/2021).

BERITA TERKAIT :
Dugaan Pelecehan Seksual di SMKN 56, Wakil Ketua DPRD DKI Minta Disdik Tindak Tegas
Orang Tua Siswi Resah, Diduga Ada Satu 'Predator' Anak di SMKN 56

Anak buah AHY inipun menyebutkan, sejauh ini masyarakat tidak tahu proses pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat DKI kepada Blessmiyanda. Inspektorat, kata dia, tidak perlu menutupi proses pemeriksaan kasus ini.

Pemeriksaan dugaan pelecehan seksual oleh Blessmiyanda ini harus dilakukan secara profesional, objektif dan terbuka. Inspektorat harus membukanya kepada publik apakah kasus ini masalah etika moral atau sudah masuk ke ranah pidana karena delik aduan. "Jelaskan kepada publik hasil pemeriksaannya," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Mantan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta, Blessmiyanda mengatakan usai diberhentikan dari posisi Kepala BPPBJ, dirinya kini mendapatkan penugasan baru.

“Kan nonaktif kemarin. Sekarang ada tugas baru lagi, saya sudah enggak kepala badan," ujar Bless di Jakarta, Selasa (27/4/2021).

Pejabat DKI yang terjerat kasus pelecehan seksual dan sudah dinonaktifkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pada bulan Maret lalu itu pun enggan berbicara terkait pokok perkara pemeriksaan dirinya. Namun, ia mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut telah selesai.

Selain itu, Blessmyanda juga enggan menyampaikan sejak kapan dirinya aktif di penugasan barunya. “Sudah ada keputusannya. Keputusannya apa, tanya ke sana. Tidak dalam konteks saya yang ngomong,” tutur Bless.