RN - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta kepada para ASN atau PNS bersyukur soal THR. Mantan Kapolri ini juga jengkel ada PNS yang protes soal THR.
Lalu apa kata para PNS? "Lha, kita ini kan manusia juga pak. Emang kalau kita PNS beli ketupat gratis, capek deh," tegas seorang PNS di Banten yang namanya enggan disebutkan, Selasa (4/5) sore.
Keluhan sama dilontarkan PNS di kementerian. Kata dia, sebagai pegawai kecil dirinya hanya bisa mengandalkan THR. "Saya inikan golongan rendah paling dapat gaji di bawah 4 juta. Apa cukup, coba tuker posisi dah pak, kalau bapak jadi saya," keluhnya.
BERITA TERKAIT :3.568.212 Ikuti Seleksi CPNS, Peserta Jangan Percaya Beking Dan Calo
Ancaman Gempa Megathrust Di Jawa Dan Sumatera, Bikin Merinding Aja
Seperti diberitakan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pun terlihat jengkel dengan adanya PNS yang keberatan dengan besaran THR yang didapat tahun ini. Tito mengatakan, seharusnya para PNS berterima kasih kepada Jokowi dan Sri Mulyani. Sebab dengan kondisi pandemi saat ini keuangan negara sangat sulit.
"Makanya kita berterima kasih kepada Ibu Menteri Keuangan dan Bapak Presiden kita masih diberikan THR di tengah situasi yang sulit seperti ini. Kita harus bersyukur betul," ucapnya dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional Tahun 2021, Selasa (4/5/2021).
Tito pun meminta kepada para kepala daerah agar menyampaikan pesan kepada para PNS di daerah bahwa THR yang didapati harus disyukuri. Meskipun besarannya tidak sebesar sebelum pandemi karena tidak ada unsur tunjangan kinerja di dalamnya.
"Untuk pegawai negeri, tolong teman-teman dari kepala daerah sampaikan kepada rekan-rekan di daerah. Ini dalam situasi kontraksi keuangan yang berat seperti ini, pemerintah masih memberikan THR di luar tukin. Kita harus syukuri," tegasnya.
Dia meminta para ASN untuk mencoba empati kepada pegawai swasta. Situasi pandemi membuat banyak perusahaan swasta jatuh, bahkan sampai ada yang bangkrut. Sementara ASN masih tetap bekerja bahkan mendapatkan THR.
"Kita pegawai negeri masih bisa punya THR, negara bangkrut baru kita nggak punya (THR). Dan kalau kita melihat pihak yang lain, masyarakat tidak bekerja yang nganggur, jumlahnya sekarang jutaan juga. Mereka tidak mendapatkan apa-apa. Siapa yang mau ngasih THR," ucapnya.
Tito juga menyindir para pemerintah daerah yang anggarannya masih lebih besar untuk belanja pegawai ketimbang belanja modal.
"Jadi tolonglah teman-teman kepala daerah berikan pengertian kepada ASN di daerah-daerah. Syukurilah apa yang sudah ada, sudah ada honor, ini belanja pegawai banyak sekali porsinya dalam struktur APBD. Ini harus diperbaiki, Sudah dikasih lagi THR, bersyukur," tutupnya.
'Petisi THR Sultan'
Diketahui, sejumlah PNS yang kecewa dengan besaran THR Lebaran 2021 memberikan dukungan sebuah petisi online yang ditujukan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Latar belakang munculnya petisi online itu yakni sejak pemerintah mengumumkan untuk memangkas besaran THR PNS pada tahun ini cukup besar. Komponen THR PNS 2021 hanya berupa gaji pokok (gapok) plus tunjangan melekat, tetapi tanpa menyertakan tunjangan kinerja (tukin).
Isi petisi "THR & Gaji-13 ASN 2021 Lebih Kecil dari UMR Jakarta: Kembalikan Full Seperti Tahun 2019" sudah didukung oleh ribuan PNS.
Petisi online itu dialamatkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI), Ketua DPR, dan para Wakil Ketua DPR. Beberapa PNS yang menandatangani petisi juga meluapkan kekecewannya.
Seperti keluhan soal tunjangan PNS daerah yang dianggapnya selalu dianaktirikan. Beberapa pendukung petisi juga menyinggung soal istilah kementerian sultan, merujuk pada sebuah instansi pemerintah pusat yang memberikan tunjangan besar untuk para PNS-nya.
Sementara itu, beberapa pendukung petisi mengaitkan pemangkasan THR PNS 2021 dengan besarnya anggaran dana pilkada, pembangunan ibu kota baru, pembebasan pajak PPnBM, dan suntikan dana besar ke perusahaan BUMN.
Pendukung petisi juga mengungkapkan kekecewaannya karena pemerintah dianggap tidak menepati janji. Mereka ikut melampirkan beberapa tautan berita soal kepastian pembayaran THR PNS 2021.