Rabu,  15 May 2024

Apa Kabar Tower Mikrosell, Ada Oknum Bermain?

RN
Apa Kabar Tower Mikrosell, Ada Oknum Bermain?
Tower mikrosell berdiri kokoh di atas lahan Pemprov tanpa sewa - Net

RADAR NONSTOP - Hingga saat ini belum ada langkah maju Pemprov DKI menertibkan tower mikrosell. Padahal, tower-tower tersebut berdiri di atas lahan Pemda tanpa sewa sepeser pun.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik meminta,Pemprov segera menebang tower-tower tersebut. “Pemda harus segera melaporkan penyimpangan pendirian tower tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polisi dan Kejaksaan,” ujarnya.

Taufik yang kembali maju sebagai Caleg Petahana dari daerah pemilihan Jakarta Utara ini mengatakan, masih ‘kokohnya’ tower mikrosel jaringan internet ilegal, diduga kuat ada permainan antara oknum dinas dan juga perusahaan pemilik tower.

BERITA TERKAIT :
Asyik Wara-wiri di Jalan, Sejumlah PPKS Diciduk Satpol PP Jakut
Biar Aman Serta Tertib, Satpol PP Jakut Gelar Razia PPKS dan Minol

“Hal ini karena tak kunjung ada pembongkaran tower, padahal rekomendasi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), yang menyatakan telah ada pelanggaran dan meminta Satpol PP menindak 5.000 tower, sudah diterbitkan sejak beberapa bulan lalu,” kata politisi Gerindra tersebut.

Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Syarif, juga mengaku curiga ada permainan yang ditutupi oleh oknum-oknum tertentu, demi melindungi penyimpangan tower mikrosel ini. 

Untuk itu, ia meminta aparat hukum untuk turun tangan menyelidiki penyimpangan pembangunan ribuan tower, di atas lahan milik Pemprov DKI Jakarta ini. Karena ada dugaan kerugian hingga triliunan rupiah, akibat perusahaan tidak membayar kepada kas daerah, padahal sudah menggunakan aset milik Pemprov. “Kalau tidak ada penindakan, kerugian ini akan semakin membengkak,” jelasnya.

Kepala Dinas PMPTSP Edy Junaedi, mangakui telah mengeluarkan daftar 12 perusahaan tower mikroselular yang melakukan pelanggaran perizinan. Pihaknya juga telah menyerahkan 12 nama perusahaan tersebut lengkap dengan titik lokasi berdirinya tower kepada Satpol PP untuk dieksekusi.

Selain itu, instansinya juga masih melakukan pendataan dan kemungkinan jumlah 12 itu masih akan bertambah.

”Sudah kami serahkan pada Satpol PP yang 12. Selanjutnya kami masih data terus dan tidak menutup kemungkinan jumlah tower yang melanggar akan bertambah lagi,” terang dia.