Jumat,  19 April 2024

PKS DKI Ingin Semua Fraksi Setujui PMD BUMD, Kok Ngebet Banget Ya?

SN/HW/BCR
PKS DKI Ingin Semua Fraksi Setujui PMD BUMD, Kok Ngebet Banget Ya?
Penasehat Fraksi PKS DPRD DKI Abdurrahman Suhaimi

RN - Penasehat Fraksi PKS DPRD DKI Abdurrahman Suhaimi mengatakan, pihaknya berharap semua fraksi menyetujui penambahan modal dasar (PMD) bagi ke empat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang diusulkan Pemerintah Provinsi DKI dalam rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan BUMD.

“Kita bisa simpulkan ketika ada pandangan umum fraksi-fraksi, mana yang setuju dan mana yang tidak setuju, mudah-mudahan semua fraksi bisa menyetujuinya dan akan mendukung percepatan penguatan BUMD-BUMD yang ada,” ujar Suhaimi di Jakarta, Rabu (9/6/2021).

Wakil Ketua DPRD DKI ini pun menilai penting usulan dari perubahan empat Perda tersebut mengingat kebutuhan-kebutuhan dasar yang diperlukan oleh masing-masing BUMD yang perlu diperkuat disesuaikan dengan perubahan payung hukum daerah.

BERITA TERKAIT :
Didorong PKS Jadi Gubernur Jakarta, Mardani & Sohibul Serta Khoirudin Kurang Dikenal?
Imam Budi Hartono Sudah Pamer Baliho, Calon Wali Kota Depok Ngeri Lawan PKS

“Semua sama penting, artinya Tourisindo harus kita backup dengan modal yang kuat, Propertindo diberikan tugas untuk bangun lapangan, PAL dan PAM kaitannya dengan layanan masyarakat agar lebih optimal dan maksimal,” terangnya.

Dalam pemandangan umum, lanjut Suhaimi, nantinya setiap fraksi partai politik akan menuangkan seluruh ide gagasan yang diperlukan guna menyempurnakan substansi atau pokok bahasan yang akan dibahas.

Pembahasan tersebut juga akan menjadi bahan masukan bagi eksekutif sebelum dikaji lebih lanjut oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

“Apa yang disampaikan akan menjadi bahan untuk dikaji oleh fraksi-fraksi, yang nanti akan menjadi pemandangan umum,” pungkasnya.

Diketahui, keempat raperda yang akan dibahas antara lain Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo (Perseroda), Perseroan Terbatas Jakarta Tourisindo (Perseroda), Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya, dan Perusahaan Umum Daerah Air Limbah Jaya.

#PKS   #BUMD   #PAL   #Jaya