RN - AS memang ayah paling bejat. Dia tega mencabuli anak tirinya hingga ratusan kali.
Hal ini diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat. AS yang berusia 49 tahun tega mencabuli anak tirinya, STA (15).
Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh mengatakan, gadis belia itu dicabuli ayah tirinya selama tiga tahun lamanya atau sejak 2018.
BERITA TERKAIT :Misteri Pembunuhan Vina Cirebon, Jokowi Turun, Si Jenderal Polisi Bakal Diborgol Nih
DPO Kasus Vina Dari Tiga Sisa Satu, Keluarga Korban Bakal Protes
"Tersangka bisa berbuat asusila terhadap korban sampai seminggu dua sampai tiga kali. Sehingga kalau dihitung tiga tahun kemungkinan bisa mencapai ratusan kali," ujar Bismo dalam keterangan rilis di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (19/7/2021).
Selama tiga tahun itu, AS mencabuli STA di dua lokasi kontrakan, pertama di kawasan Jelambar, Grogol Petamburan. Kemudian di kawasan Tambora, Jakarta Barat.
Bismo menjelaskan, sang anak tidur bertiga satu ranjang dengan ayah dan ibunya. Kemudian, saat situasi memungkinkan, pelaku langsung melakukan aksi pemerkosaan terhadap anak tirinya.
"Dalam satu lokasi (tidurnya), ibu kandung tidur pulas jadi jam 2 (dua) malam terjadi (pemerkosaan)," ungkapnya.
Sang ayah sempat melontarkan rayuan untuk membujuk anak tirinya itu melakukan hubungan badan.
"Tersangka ini melakukan serangkaian bujuk rayu, kebohongan tipu muslihat kepada korban," ungkapnya.
Saat tersangka ditangkap, polisi turut mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan sebuah laptop yang dibelikan tersangka kepada anak tirinya agar tutup mulut.