RN - Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Pusat melakukan pemusnahan 22 kilogram organ hewan kurban yang tidak layak konsumsi. Puluhan kilogram organ hati dari hewan kurban tersebut berasal dari penyembelihan pada Hari Raya Idul Adha, Selasa (20/7).
"Puluhan kilogram organ hewan kurban yang dimusnahkan itu mengandung cacing hati," kata Kepala Suku Dinas (Kasudin) KPKP Jakarta Pusat, Penty Yunesi Pudyastuti melalui keterangannya, Kamis (22/7).
Penyakit cacing hati pada ternak bisa menular kepada manusia jika dikonsumsi. Karena itu, organ hati sapi tersebut dimusnahkan oleh tim pemeriksa hewan kurban Sudin KPKP Jakarta Pusat (Jakpus) dengan menggunakan cairan kimia, kemudian dikubur.
BERITA TERKAIT :Kabar Duka, Ratusan Jamaah Haji Indonesia Wafat Akibat Panas Ekstrem
Santuni Anak Yatim, PT Waskita Bareng Pengurus RW 13 Kel. Penjaringan Berbagi Kasih
"Pemusnahan dilakukan guna memberikan rasa aman bagi warga Jakarta Pusat yang mengonsumsi daging hewan kurban. Pemeriksaan hingga hari ini masih berjalan," kata Penty.
Sejauh ini, tim pemeriksa hewan kurban dari Sudin KPKP Jakarta Pusat telah melakukan pemeriksaan dan pengawasan di 80 lokasi pemotongan yang tersebar di delapan kecamatan Jakarta Pusat.
Total hewan kurban yang telah diperiksa dengan hasil layak disembelih sebanyak 1.552 ekor terdiri dari 364 Sapi 364, dua kerbau, 1.119 kambing dan 57 domba.