Jumat,  22 November 2024

Protes Pedagang, Masuk Pasar Jakarta Harus Bawa Kartu Vaksin Bikin Jualan Sepi

SN
Protes Pedagang, Masuk Pasar Jakarta Harus Bawa Kartu Vaksin Bikin Jualan Sepi
Ilustrasi/net

RN - Kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait keharusan membawa kartu vaksin saat memasuki pasar dinilai memberatkan para pedagang. Pasalnya, hal itu membuat pengunjung pasar berkurang drastis.

Hal itu disampaiakan Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Abdullah Mansuri. Menurutnya, pedagang menyesalkan adanya aturan wajib membawa kartu vaksin Covid-19 tersebut.

"Dan di sini enggak ada pembeli, dan di sini harus ada Kartu vaksinasi. Mereka enggak jadi masuk, ini menjadi persoalan dan problematika," ujar Mansuri di Jakarta, Jumat (30/7/2021).

BERITA TERKAIT :
Gibran Diteriaki Emak-Emak & Pedagang: Menteri Sibuk Politik, Pejabat DKI Malas-Malas
Asosiasi Pedagang Pasar: Larangan Ekspor CPO Sudah Pas 

Lebih lanjut ia pun meminta Gubernur DKI Anies Baswedan mencabut aturan pedagang dan pengunjung wajib membawa sertifikat vaksinasi Covid-19 jika ke pasar.

Mansuri menuturkan, hingga saat ini pihaknya tengah menggencarkan vaksinasi Covid-19 kepada para pedagang sebanyak 100 ribu perhari.

Maka dari itu, apabila vaksinasi kepada seluruh pedagang di Ibukota telah dilakukan, ia meminta mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mencabut aturan tersebut.

"Setelah vaksinasi Ini dilakukan di seluruh pasar di Jakarta dilalukan, kita minta SK itu dicabut," ucapnya.

"Kami akan lakukan komunikasi untuk tidak perlu ada itu lagi, karena faktanya kita sudah lakukan vaksin untuk pedagang," tambahnya.

Seperti diketahui, keputusan yang mewajibkan pedagang dan pembeli membawa kartu vaksin Covid-19 tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi DKI Jakarta Nomor 402 Tahun 2021.

"Pelaku usaha atau pedagang dan pengungjung harus sudah divaksin Covid-19,” tulis Plt Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah DKI Jakarta Andri Yansyah saat itu.