RN - Ketua Distrik LSM GMBI Jakarta Barat menyayangkan sikap dugaan pemukulan oknum anggota TNI AL terhadap 2 orang masyarakat hingga babak belur di RS Radjak, Senen, Jakarta Pusat, Jumat(03/09/2021).
"Saya sangat menyesalkan terhadap prilaku oknum anggota TNI AL yang bersikap arogan terhadap rekan kami hingga dihajar babak belur. TNI yang kami dan rakyat cintai dan mendarah daging dihati kami. Jangan sampai dinilai arogan oleh masyarakat yang mencintai TNI," ucap Muhtar, Minggu(5/09/2021).
Muhtar mengungkapkan awal persoalan dugaan pemukulan oleh oknum anggota TNI AL berinisial BH. Kala itu, korban bernama Ade Surnaga dan Joko Susilo tengah menolong kerabatnya di RS Radjak lantaran tidak ada biaya proses persalinan.
BERITA TERKAIT :Sikapi Kondisi Pasien Koma Usai Menjalankan Operasi, Begini Penjelasan RSUD Kota Bekasi
Duka Gempa Sumedang, Pasien RSUD Teriak Kiamat Sambil Bawa Infus
"Jadi mereka(korban-red) mendatangi RS Radjak untuk mengkonfirmasi sekaligus memberikan bantuan ke salah satu pasien karena tidak boleh pulang usai persalinan karena tidak ada biaya," terangnya.
"Pasien sendiri masih kerabat Ade Surnaga. Mereka tidak sempat bertemu baik dari pihak RS maupun pasien. Tiba-tiba sekuriti ini menyuruh menunggu di ruang sekuriti," sambungnya.
Tak lama berselang lanjut Muhtar, datang seorang pria dengan memakai celana loreng yang tak lain komandan sekuriti sekaligus oknum Anggota TNI Al berinisial BH.
"Oknum anggota TNI datang bersama pasien. Namun, korban saat menanyakan persoalan pasien. Oknum TNI itu protes," bebernya.
Setelah itu kata Muhtar, kedua korban dibawah oleh oknum anggota TNI tersebut didampingi sekuriti RS ke pos sekuriti basment bawah.
"Sampai disana, kedua korban diintograsi dan dipukuli," tandasnya.
Atas dugaan pemukulan itu, sudah dilaporkan ke aparat penegak hukum maupun ke POM Lantamal III. Dengan surat laporan Nomor:STPLP/62/II-2/IX/2021.
Serta laporan polisi nomor LP.62/II-02/XI/2021.
"Saya berharap kepada Panglima TNI untuk segera memproses oknum anggota TNI yang diduga melakukan pemukulan. Serta diproses secara hukum," pintanya.