RN - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan menyatakan sudah membina bidan yang diduga melakukan pelecehan verbal terhadap pasien hamil di Puskesmas, Tambora, Jakarta Barat.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan Dinkes kejadian itu terjadi saat proses wawancara bidan dengan pasien.
"Itu tim kita sudah lakukan sesuai SOP mempertanyakan. Jadi begini di dalam suatu pelayan kesehatan ada langkah-langkah penegakan diagnosa, mulai dari anamesa pemeriksaan fisik dan nanti apa keputusannya, pemeriksaan penunjang," ujar Widya di Balai Kota, Rabu (13/10/2021).
BERITA TERKAIT :Gagal Ginjal Marak, Puluhan Anak-Anak Di Jakarta Cuci Darah
Puluhan Kucing Kejang-Kejang Dan Mati, Warga DKI Waspada Rabies Ya...
Widya melanjutkan, dalam anamnesa (proses pemeriksaan dengan wawancara terhadap pasien) dilakukan dengan standar identitas dan sebagainya. Apabila di dalam pemeriksaan fisik ditemukan suatu kecurigaan terhadap gejala tertentu, bidan dapat memperdalam anamnesa.
"Jadi langkah-langkah sesuai dengan kaidah penegakan diagnosa, anamnesa, pemeriksaan fisik, keputusan penunjang," katanya.
Namun demikian, Widya tidak menegaskan ada tidaknya dugaan pelecehan verbal terhadap pasien hamil tersebut.
"Kami pembinaan, tetap kami lakukan dalam arti semua tim bahwa klien adalah konsumen yang harus diberikan pelayanan terbaik," pungkasnya.
Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan verbal ini bermula ketika sebuah video yang menunjukkan adanya pelecehan yang dilakukan oleh oknum tenaga kesehatan di salah satu Puskesmas di Tambora, Jakarta Barat viral di media sosial.
Salah satu akun tersebut menyebutkan ada tenaga kesehatan yang melontarkan sejumlah kata-kata tidak etis kepada seorang ibu hamil yang usia kandungannya sudah sembilan bulan dan merasa hendak melahirkan.