RN - Azis Syamsuddin tak senecis dulu. Wajahnya terlihat layu saat dihadirkan di persidangan mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju alias Robin dan Maskur Husain.
Di ruang sidang, Azis menjawab pertanyaan, baik dari jaksa, pengacara terdakwa, maupun majelis hakim. Azis terlihat menunduk saat dipersidangan.
"Saksi bilang kan kalau ada perkara terkait nama saksi terbawa-bawa, saksi bisa langsung tanya ke komisioner KPK aja, emang apa peranan saksi terkait pengangkatan komisioner KPK saat ini?" tanya salah satu pengacara Robin kepada Azis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Senin (25/10/2021).
BERITA TERKAIT :Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK, Bakal Geber OTT Ke Koruptor
Rakyat Menderita Saat Corona, Koruptor Malah Beli Pabrik Air Minum Di Bogor
Azis mengungkapkan dialah yang mengangkat para komisioner KPK periode Ketua KPK, Firli Bahuri.
"Yang komisioner sekarang? Oh saya yang ngangkat, Pak, saya yang fit and proper dan saya yang ngangkat," jawab Azis.
Azis juga tiba-tiba mengklarifikasi isu yang berkembang. Azis tidak menjelaskan isu yang dimaksud, tapi dia membantah isu itu.
"Bahwa ada isu-isu di balik itu, dalam kesempatan saya sampaikan demi Allah demi Rasulullah saya tidak ada melakukan hal-hal di luar aturan norma," tutur Azis.
"Ada isu yang berkembang, tidak ada. Saya berani atas nama almarhum ayah saya, atas nama almarhum ibu saya, untuk kepentingan keturunan dan keluarga saya. Saya sampaikan dalam sidang yang mulia ini, tidak pernah saya melakukan itu," imbuh Azis.
Dia kemudian melanjutkan peranannya dalam proses pengangkatan pimpinan KPK, di mana kala itu dia menjabat Ketua Komisi III DPR, yang memang bermitra dengan lembaga pemerintah terkait bidang politik, hukum, keamanan, salah satunya KPK.
Dalam sidang, Azis juga menyebut dirinya sosok yang terlalu baik. Menurut Azis, karena terlalu baik, dia apes.
Hal itu diutarakan Azis saat hakim anggota, Jaini Bashir mencecarnya soal kedekatan Azis dan Robin. Azis pun mengaku dekat.
"(Dekat) dengan Robin ya, sama dengan Agus Supriadi ini," kata Azis.
"Ya artinya, kan nggak susah amat beliau, dengan gaji tinggi hanya meminjam Rp 200 juta. Kan itu masih awal pakai logika. Ketika sudah meminjam Rp 200 juta, seberapa akrab kita sama orang?" tanya hakim Jaini.
Azis mengaku dia adalah sosok yang suka membantu. Dia mengaku orang yang tidak dia kenal juga akan dibantu.
"Yang mulia, saya tadi sudah sampaikan, bahwa orang yang tidak kenal saja, saya bantu," kata Azis.
"Maksud saya, kalau susah seperti ada masalah, Anda menyumbang wajar, anggota DPR. Tapi ketika seorang penyidik KPK, minjem Rp 200 juta, kan agar berpikir juga kita," timpal hakim Jaini.
Azis mengatakan saat meminjam uang, Robin memasang muka memelas. Azis mengaku dirinya merasa iba hingga meminjamkan uang.
"Begini Yang Mulia, dia kan datang ke rumah saya dengan wajah memelas. Kemudian membuat rasa saya tidak nyaman. Saya dalam posisi terganggu batin saya," tutur Azis.
"Nah saya berpikir daripada, ini berlanjut dan saya sudah mau istirahat, saya secara kemanusiaan saya bantu aja," sambung Azis.
Azis mengaku Robin beberapa kali datang ke rumah Azis tanpa janjian. Azis menyebut setiap orang yang datang ke rumah dinasnya pasti dia temui.
"Robin yang datang ke rumah saya. Karena beliau ini, beliau ini kalau datang tiba-tiba nongkrong di pos satpam. Jadi pas mobil saya masuk, saya turun, saya lihat dia. Saya ngecek satpam ada siapa," sebut Azis.
Dalam perkara ini, yang duduk sebagai terdakwa adalah AKP Robin dan Maskur Husain. Robin didakwa bersama Maskur Husain menerima suap yang totalnya Rp 11 miliar dan USD 36 ribu atau setara Rp 11,538 miliar berkaitan dengan penanganan perkara di KPK.
Mantan penyidik KPK itu menerima suap dari sejumlah nama, termasuk dari Azis Syamsuddin. Azis juga merupakan tersangka dalam kasus ini.