RN - Dalam satu tahun sidang, waktu kerja DPRD dibagi menjadi 3 (tiga) masa persidangan. Dimana setiap masa persidangan terdiri dari masa sidang dan masa reses.
Di masa reses, para Anggota DPRD mendapatkan kesempatan mengumpulkan warga masyarakat atau konstituennya untuk menyerap informasi dan aspirasi warga yang diwakilinya.
Reses adalah merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses.
BERITA TERKAIT :Gus Shol, Cita-Cita Guru, Jadi Pedagang Asongan Kini Menjadi Calon Wakil Wali Kota Bekasi
Gus Shol Sudah Siap Wakafkan Diri, Sekolah Dan Pendidikan Gratis Siap Diwujudkan
Masa reses adalah masa kegiatan DPRD di luar kegiatan masa sidang dan di luar gedung. Masa reses mengikuti masa persidangan, yang dilakukan sebanyak 3 kali dalam setahun atau 14 kali reses dalam periode 5 tahun masa jabatan DPRD. Merupakan masa dimana para Anggota Dewan bekerja di luar gedung DPRD, menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing. Pelaksanaan tugas Anggota Dewan di dapil dalam rangka menjaring, menampung aspirasi konstituen.
Reses melakukan kunjungan kerja ke daerah-daerah (terutama daerah pemilihannya) untuk mencari masukan atau melihat pelaksanaan kebijakan yang dilaksanakan oleh Eksekutif, ini sebagai bekal melaksanakan tugas lebih lanjut.
Untuk itu, salah satu Anggota DPRD Kota Bekasi, H. Sholihin atau yang akrab disapa Gus Shol menggelar kegiatan menjaring aspirasi atau Reses pada Rabu (27/10/2021) di RW.03 Kelurahan Sepanjang Jaya dan Jum'at (29/10/2021) di RW.31 di Kelurahan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Para warga dan Ketua RW yang hadir mengikuti acara Reses saya banyak menyampaikan terkait keluhan saluran air, pengecoran jalan, itulah yang mereka sampaikan ke saya. Intinya, saya akan tunaikan aspirasi masyarakat tersebut. Dan, kita juga sudah membuktikan kalau didua Daerah tersebut sudah ada aspirasi Pembangunan yang sudah saya kerjakan," terang Gus Shol, Sabtu (30/10/2021).
Saya, sambung Gus Shol, sebagai Anggota DPRD Kota Bekasi tentunya akan melaksanakan amanah yang dipercayakan dan diberikan kepada saya selaku Wakil Rakyat.
"Sekarang ini Reses masa Sidang ke III Tahun Anggaran 2021 untuk turun ketengah-tengah masyarakat selama 4 hari, dari Tanggal 27 sampai tanggal 31 Oktober ini. Pada dasarnya, masyarakat itu banyak yang mengeluhkan masalah Saluran, Jalan untuk dibenahi. Saya juga menekankan ke masyarakat bahwa Kota Bekasi sudah masuk Level 2, namun bagaimanapun juga walaupun kita sudah masuk Level 2 kita juga harus tetap melakukan Prokes," terang Gus Shol.
Gus Shol pun menyampaikan harapannya bahwa dalam Reses kali ini tidak hanya menjaring aspirasi dari masyarakat namun juga sebagai sarana mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat, dan membantu mensukseskan adaptasi tatanan hidup baru.
"Mari kita mensukseskan Adaptasi Tatanan Hidup Baru Masyarakat Produktif Aman Covid-19 di Kota Bekasi," pungkas Ketua DPC PPP Kota Bekasi tersebut.