Jumat,  19 April 2024

Gelar Rapat Di Puncak, DPRD DKI Mau Rapat Apa Cari Udara Dingin? 

NS/RN
Gelar Rapat Di Puncak, DPRD DKI Mau Rapat Apa Cari Udara Dingin? 
Suasana rapat di Puncak para anggota DPRD DKI.

RADAR NONSTOP - DPRD DKI Jakarta kembali menggelar rapat-rapat di Grand Cempaka Resort and Convention, Megamendung, Cisarua, Jawa Barat. 

Para legislator Kebon Sirih itu dicibir ingin mencari udara dingin ketimbang membahas rancangan APBD. Cibiran dibalas dengan alasan adanya varian baru Corona.

Pemindahan lokasi rapat itu sebenarnya sudah dilakukan sejak tahun lalu dengan alasan pandemi Covid-19. Namun, hingga sekarang meski angka penularan Covid-19 sudah melandai, rapat-rapat masih dilakukan di Puncak.

BERITA TERKAIT :
Target 10 Kursi PPP Jakarta Ambyar, Gerbong Syaiful Rachmat Harus Dibongkar?
AHY Teriak Mafia Tanah, Fraksi Demokrat DPRD DKI Denger Ya...

Bahkan ketika aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah level 2 dan baru diturunkan ke 1, lokasi rapat masih dilakukan di Puncak.

Misalnya ketika kegiatan pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2021 dan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2022 mulai September 2021 lalu.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan rapat-rapat masih dilakukan di Puncak karena khawatir dengan penularan Covid-19. Terlebih lagi rapat anggaran dan komisi harus dihadiri banyak orang dari pihak DPRD dan Pemprov DKI.

Politikus PDI Perjuangan itu juga takut sewaktu-waktu muncul varian baru. Karena itu, rapat tidak bisa dilakukan di gedung DPRD meski PPKM sudah level 1.

"Bukan (masalah) level atau apa, ini kan padat sekali. Kita nggak tau ada varian baru lagi," ujar Prasetio di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (2/11/2021).