Sabtu,  20 April 2024

600 Halaman Dokumen Formula E Disetor Ke KPK 

NS/RN
600 Halaman Dokumen Formula E Disetor Ke KPK 
Pemprov DKI Jakarta dan Jakpro ke KPK.

RN - Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) patut diacungi jempol. Mereka mendatangi KPK dan memberikan dukomen soal Formula E.

Adalah Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto dan Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh yang bertandang ke Kuningan.

"Kami siap untuk berkerjasama penuh dalam memberikan informasi-informasi serta melaksanakan Penugasan Penyelenggaraan Formula E sesuai dengan koridor Good Corporate Governance, Risk & Compliance (GCGRC), sebagaimana yang diamanahkan oleh Pemprov DKI Jakarta," ujar Widi dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 9 November 2021. 

BERITA TERKAIT :
Bupati Sidoarjo Pakai Jurus Sakit, KPK Gak Percaya Alasan Gus Muhdlor?
Korupsi Covid-19 Di Kemenkes, KPK Jangan Ragu Borgol Para Pemain APD?

Widi menjelaskan, penyerahan dokumen itu kepada KPK merupakan bentuk dukungan pihaknya atas upaya Monitoring Corruption Prevention (MCP) terhadap penyelenggaraan Formula E. Widi mengatakan dalam dokumen itu dipaparkan informasi detail dan utuh persiapan balapan Formula E. 

Dalam proses penyerahan dokumen tersebut, Widi dan Syaefulloh turut didampingi dua Pimpinan KPK periode 2011-2015, yaitu Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Praja. Kehadiran keduanya diklaim untuk menunjukkan dukungan bagi upaya dan langkah KPK menyelidiki dugaan korupsi dalam persiapan event balap mobil itu.

"Langkah yang dilakukan oleh Pemprov DKI dan Jakpro harus didukung dan diapresiasi serta sangat mengharapkan agar Dinas dan instansi terkait mendukung upaya pemberantasan korupsi," ujar Bambang. 

Pada Kamis kemarin, tim penyidik KPK telah memeriksa beberapa orang untuk diambil keterangan soal dugaan korupsi di ajang balapan mobil listrik Formula E, termasuk Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI. Pemeriksaan itu untuk mengumpulkan bahan data dan keterangan informasi yang diperlukan penyidik. 

"Kegiatan ini tentu sebagai tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat ihwal penyelenggaran Formula E di DKI Jakarta kepada KPK," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.