RN - Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) diketok. Pemprov DKI Jakarta dan DPRD sepakat nilai rancangan APBD tahun anggaran 2022 sebesar Rp82,47 triliun.
Besaran tersebut diputuskan setelah melalui proses pendalaman dan penelitian panjang di komisi-komisi dan Banggar DPRD DKI.
"Postur rancangan APBD mengalami sejumlah penyesuaian agar lebih efektif, efesien serta seluruh kegiatan anggarannya pro terhadap kepentingan warga jakarta," tegas Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
BERITA TERKAIT :PPP DKI Aja Ambruk, RIDO Bisa Kena Prank Sandiaga Uno?
Pengamat: Orang Lama Jangan Ikut Seleksi, DPRD Harus Audit Anggaran KPID Jakarta
Ucapan Prasetyo yang biasa disapa Prass ini dikutip dari akun IG-nya pada Jumat (26/11). "Maka dari itu salah satunya dengan penundaan pemberian izin pinjaman daerah untuk PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang saya putuskan karena tak sesuai mekanisme kerja," tegas politisi PDIP ini.
"Harapan saya semoga APBD 2022 ini banyak berguna untuk kepentingan warga jakarta dan penanganan pandemi Covid-19 dalam membangkitkan semua sektor yang terdampak pandemi mulai dari ekonomi, pendidikan hingga kesehatan. Aamiin," ucapnya.
Diketahui, dalam KUA-PPAS 2022 pinjaman Jakpro dianggarkan sebesar Rp 2,8 triliun. Namun ternyata, berdasarkan surat kebutuhan pinjaman untuk BUMD itu sebesar Rp 4,026 triliun.
Pinjaman itu rencananya akan diajukan Pemprov DKI ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk selanjutnya dijadikan sebagai pemberian pinjaman daerah kepada PT Jakpro. Dana sebesar Rp 4,026 triliun untuk jangka waktu pinjaman 8 tahun termasuk masa tenggang 42 bulan.
Penarikan pinjaman senilai Rp 4,026 triliun itu direncanakan tahun 2022-2024 dengan rincian sebagai berikut:
Tahun anggaran 2022: Rp 2.415.600.000.000
Tahun anggaran 2023: Rp 966.240.000.000
Tahun anggaran 2024: Rp 644.160.000.000