Kamis,  21 November 2024

Ganjil Genap Tol Cikampek Dan Jagorawi Saat Mudik Natal 

NS/RN
Ganjil Genap Tol Cikampek Dan Jagorawi Saat Mudik Natal 

RN - Ganjil genap atau gage saat mudik natal bakal diberlakukan. Kebijakan ganjil genap di masa natal dan tahun baru untuk mencegah lonjakan mobilitas. 

Ganjil genap akan diberlakukan mulai 20 Desember 2021-2 Januari 2022 di wilayah aglomerasi, jalan tol, hingga perbatasan provinsi.

"Strategi pengaturan lalu lintas perseorangan akan dilakukan sistem ganjil genap di wilayah aglomerasi, jalan tol, ibu kota provinsi, area tempat wisata, dan wilayah peningkatan mobilitas," kata Menhub Budi Karya dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR, Rabu (1/12/2021).

BERITA TERKAIT :
Banyak Pemudik Kurang Saldo e-toll, Saat Ngetap Gak Bisa... 
GranMax Insiden Tol Cikampek, Travel Tak Resmi Harus Dirazia 

Namun, ruas jalan yang akan diberlakukan masih dalam pembahasan. Terkait jalan tol, saat ini sudah dipastikan ada 4 ruas yang akan diberlakukan ganjil genap.

"Sistem ganjil genap diterapkan di ruas jalan tol Tangerang-Merak, ruas tol Bogor-Ciawi Cigombong, ruas tol Cikampek-Palimanan-Kanci, ruas tol Cikampek-Padalarang-Cileunyi," ujar Menhub.

"Untuk pengaturan kendaraan di jalan tol dilakukan skema ganjil genap, buka tutup rest area, one way kalau mungkin contraflow, serta melaksanakan random sampling di rest area atau di tempat-tempat yang ditetapkan," lanjut Budi Karya.

Selain itu, kebijakan ganjil genap juga akan diberlakukan di kawasan wisata dengan diimbangi pembatasan lain. Budi Karya menegaskan tempat wisata tanpa pengelola akan ditutup sementara.

"Sedangkan pada jalan non tol dilakukan skema ganjil genap juga di kawasan wisata kita lakukan one-way, contraflow, dan berbagai upaya yang penting kita akan melakukan random sampling tentang ketaatan mereka tentang peduli lindungi dengan dua kali vaksin dan melakukan antigen," ujarnya.

"Pada kawasan wisata akan diterapkan skema ganjil genap, pembatasan kapasitas, penggunaan pedulilindungi serta penutupan sementara wisata yang tanpa pengelola. Jadi yang diizinkan untuk beroperasi hanyalah wisata yang berpengelola, kita bisa memanage jumlah dan prokes yang berlaku di sana," imbuh Budi Karya.