RN - Menjelang tanggal 9 Desember 2021 (Hakordia) peringatan hari anti korupsi sedunia. Eksponen aktivis 98 meminta KPK menangkap oknum - oknum pelaku KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) di PT. Aneka Tambang Tbk (Antam).
Selain itu, Eksponen 98 juga mendesak Kementerian BUMN untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan manajemen PT. Antam Tbk, bahkan jika perlu dibubarkan saja.
“Kami juga meminta Kementerian BKPM dan Kementerian BUMN untuk mengeliminir PT. Antam Tbk dari konsorsium besar di PT. Industri Baterai Indonesia,” tegas Presidium Eksponen 98, Agung Wibowo Hadi, Jakarta (5/12/2021).
BERITA TERKAIT :Tom Lembong Curhat, Jalankan Perintah Jokowi Soal Impor Gula Tapi Berakhir Bui
Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK, Bakal Geber OTT Ke Koruptor
Ditambahkannya, PT Antam Tbk adalah salah satu BUMN yang keral bermasalah. Mulai dari pembayaran Rp817,4 milyar pada proses jual beli dan dugaan kasus penipuan dalam proses jual beli serta dugaan korupsi pengelolaan dan pengolahan Anoda logam.
“Masih ada lagi, yakni kasus pengalihan izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Sarolangun. Skandal Impor Emas sebesar 47,1 trilyun, dan yang terbaru adalah terbengkalainya proyek pembangunan smelter nikel di Halmahera dari tahun 2019 hingga saat ini,” ungkap Hadi.
“Ini menandakan ada yang tidak beres dalam pengelolaan manajemen PT. Aneka Tambang Tbk, hingga menimbulkan kerugian negara triliunan rupiah,” pungkasnya.